Bupati Kepulauan Meranti Lantik 13 Pj Kepala Desa Pilihan Pemerintah

Posted by On Wednesday, July 25, 2018


Selat panjang, (puterariau.com)

Bupati Kepulauan Meranti Drs. H Irwan MSi melakukan pelantikan 13 Penjabat (Pj) Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pelantikan itu Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat resah jika tak ingin diganti, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (25/7/2018).

Turut hadir dalam pelantikan itu, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Anggota DPRD Fauzy Hasan SE, Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Askandar, Kepala BPMD Drs. Ikhwani, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE MSi, Para Camat Se-Kab. Meranti.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti Drs. H Irwan MSi mengucapkan selamat kepada 13 Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik. Ditegaskan Bupati meski pelantikan Pj. Kades ini tidak melalui pemilihan seperti biasa, tetapi Pj. Kades tetap memiliki kewenangan hak dan kewajiban penuh layaknya Kepala Desa defenitif.

"Yang membedakan hanyalah proses penunjukannya, jika biasa melalui pemilihan saat ini dipilih langsung oleh Pemerintah yang diambil dari Aparatur Negara dan dilantik oleh Bupati, soal hak dan kewajiban sama dengan Kepala Desa Defenitif," ujar Bupati.

Pelantikan Pj. Kades kali ini merupakan gelombang yang pertama, kedepan akan disusul dengan pelantikan PJ. Kades lainnya dengan total pelantikan 50 Kades hingga akhir tahun 2018.

Pj. Kades ini dikatakan Bupati Irwan, akan memangku jabatan kurang lebih 18 bulan hingga dilantiknya Kades Defenitif.

Kepada seluruh Kades yang baru saja dilantik, Bupati mengingatkan selama menjabat tidak dibenarkan melakukan perubahan mendasar yang dapat mengambat program desa, dan kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menjadi beban Kepala Desa defenitif nantinya.

"Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan koodinasikan dulu dengan BPD dan tokoh Maayarakat jangan buat hal yang meresahkan masyarakat," ucap Bupati.

Bupati menegkaskan jika terbukti para Pj. Kades mengeluarkan kebijakan yang meresahkan masyarakat, kapanpun dapat diganti.

"Karena pelantikan ini dipilih oleh Pemerintah, sebagai perpanjangan tangan Bupati di Desa masing masing jadi kapanpun bisa diganti, berbeda dengan pemilihan langsung oleh masyarakat yang memiliki masa jabatan 6 tahun, oleh karena itu gunakan masa jabatan Pj. Ini sebaik baiknya, sebagai ladang amal, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah," pungkasnya.

Adapun 13 Pj. Kades yang dilantik adalah : 

1. Pj. Kepala Desa Mengkirau Kec. Tasik Putri Puyu Zainal SE

2. Pj. Kepala Desa Bokor Kec. Rangsang Barat Aminullah 

3. Pj. Kepala Desa Lemang Kec. Rangsang Barat Syamsul Bahri

4. Pj. Kepala Desa Bantar Kec. Rangsang Barat Alwizar

5. Pj. Kepala Desa Alah Air Kec. Tebing Tinggi Bahri Royani

6. PJ. Kepala Desa Sonde Kec. Rangsang Pesisir Mazlan SPd.

7. Pj. Kepala Desa Tanjung Kec. Tebing Tinggi Barat Mazlin Jamal 

8. Pj. Kepala Desa Alai Kec. Tebing Tinggi Barat Jaizir

9. Pj. Kepala Desa Selat Akar Kec. Tasik Putri Piyu Bakhtiar

10. Pj. Kepala Desa Tanjung Sari Kec. Tebing Tinggi Timur M. Satar

11. Pj. Kepala Desa Beting Kec. Rangsang Pesisir Paino

12. Pj. Kepala Desa Nipah Sendanu Kec. Tebing Tinggi Timur Sabar SE

13. Pj. Kepala Desa Pelantai Kec. Merbau T. Syufri. (agus/hms)

Perkenalkan Kekayaan Alam Laut Kateman, Kompas Pemancing Sungai Guntung Gelar Lomba Mancing

Posted by On Friday, April 20, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1439 H, tim Kompas Pemancing menggelar lomba mancing yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Syahbandar Sei Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil Propinsi Riau pada tanggal 2-6 Mei 2018.

"Agar masyarakat Sungai Guntung lebih mempererat tali silaturahim antar sesama," ungkap Oyon dari Tim Kompas pemancing Sungai Guntung kepada Putera Riau, Jumat (20/04/18).

Acara lomba pemancing Sungai Guntung disambut oleh masyarakat Kecamatan Kateman. Acara ini kabarnya bakal diikuti ratusan warga yang ikut berpartisipasi dalam lomba memancing yang dibuka oleh Tim Kompas Pemancing Sungai Guntung tersebut.

Kegiatan lomba mancing itu merupakan kerjasama yang dijalankan oleh Tim Kompas Pemancing sungai Guntung bersama teman-teman. “Lomba mancing ini untuk lebih mengenalkan Kecamatan Kateman yang kaya akan kekayaan alam laut Sungai Guntung. Bahwa Kecamatan Kateman memiliki potensi laut yang cukup besar. Kegiatan ini tak hanya sebagai sumber ekonomi bagi masyarakat, tapi bisa sebagai tempat penyalur hobi para pemancing,” kata oyon Tim pemancing Sungai Guntung itu.

Disebutkan bahwa kegiatan ini sebagai awalan. Pihaknya akan memperbaiki jika ada kekurangannya di masa mendatang. Ia siap menggelar even setiap tiga bulan apabila memperoleh dukungan masyarakat Sungai Guntung dan Muspika Kecamatan Kateman. (ridho)

Yang Miskin Malah Tak Dapat, Penerima KIP Di SDN 021 Tagaraja Dinilai Tak Tepat Sasaran

Posted by On Wednesday, April 11, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Salah seorang wali murid SDN 021 Tagaraja, Sisap yang pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang ojek pagi ini (11/04) mengatakan pada wartawan puterariau.com bahwa ia sangat kecewa dengan kepala SDN 021 Tagaraja, Alfian SHum.

Pasalnya, sang Kepsek disebut memilih-milih penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar yang diluncurkan Pemerintah.

"Masak saya orang susah tidak mendapat bantuan Kartu Indonesia pintar, malah sebaliknya yang mendapatkannya banyak orang kaya," ungkapnya kecewa.

Ia menyebutkan bahwa kebanyakan murid yang mendapatkan bantuan tersebut di SDN 021 adalah orang kaya besar yang punya kebun luas dan bahkan yang punya banyak emas.

Saat wartawan Puterariau.com bertemu Sisap di salah satu warung mengatakan bahwa program Indonesia pintar ini sangat tidak tepat sasaran.

Mendengar info ini, wartawan puterariau.com setelah langsung mengkonfirmasi Jepala SDN 021 Tagaraja, Alfian SHum pagi ini di ruangan kelasnya saat membagikan formulir Indonesia pintar kepada wali murid yang mendapat bantuan tersebut untuk bisa mengambil langsung ke Bank BRI terdekat di Pasar Sungai Guntung.

Ternyata memang benar yang dikatakan Sisap tersebut, bahwa sebagian besar murid yang mampu orang tuanya alias memiliki kebun kelapa luas dan memakai emas. Berarti sasaran KIP adalah untuk orang kaya dan berada, sementara yang miskin akan hancur dan bisa-bisa putus sekolah.

Kepala SDN 021 Tagaraja mengatakan kepada wartawan puterariau.com pagi ini bahwa ia tidak mengetahui siapa yang mendapatkan bantuan kartu Indonesia pintar yang diperuntukkan untuk murid yang kurang mampu tersebut. Pertanyaannya, siapa yang mendata ?

Kepsek mengatakan bahwa 82 siswa SDN 021 Tagaraja mendapatkan bantuan uang Kartu Indonesia Pintar. 14 murid mendapatkan Rp.250.000, dan 68 murid mendapatkan Rp.450.000.

"Ini datanya, kalau saya hanya membagikan bantuan tersebut karena meraka kan ada keterangan dari RT dan Kelurahan bahwa kurang mampu," sebut Kepsek.

Padahal sumber data calon penerima yang melibatkan banyak pihak itu ternyata membuka peluang kemelesetan. Sebab pusat tidak bakalan tau siapa sebenarnya yang berhak maupun tidak. Bisa jadi data penerima di Kecamatan Katema Inhil adalah data bodong dan kerja asal-asalan dari pemangku kepentingan. Siapa yang bertanggung jawab ? (Ridho)

Kepala Syahbandar Sungai Guntung : Pelabuhan HK Itu Tidak Ada, Yang Ada Hanya Pelabuhan Syahbandar

Posted by On Monday, March 19, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Selama ini, masyarakat hanya mengetahui bahwa Pelabuhan Syahbandar Sungai Guntung Kecamatan Kateman itu adalah Pelabuhan HK. Artinya asumsi masyarakat Pelabuhan itu milik HK (PT. Hutama Karya).

Namun, dari keterangan resmi yang diperoleh dari pihak berkompeten, Pelabuhan itu adalah milik Syahbandar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Syahbandar Pelabuhan Sungai Guntung, Surya T, SSos pada Putera Riau, Senin 18/3/2018.

Dikatakan bahwa selama ini Pelabuhan Syahbandar melekat di telinga masyarakat bernama Pelabuhan HK. Nama HK diambil dari PT Hutama Karya, padahal Pelabuhan tersebut dibangun dari dana APBN tahun 1991 dan Pelabuhan tersebut termasuk aset negara.

"Saya pertama kali tugas di Sei Guntung sangat terkejut dengan panggilan nama Pelabuhan HK. Oleh karena itu bagi masyarakat tolong diluruskan lagi nama Pelabuhan Syahbandar. Nama Pelabuhan ini Pelabuhan Syahbandar bukan Pelabuhan HK," pintanya pada Putera Riau. (ridho maghribi)

Gubernur Irwan Prayitno : "Pentingnya Izin Dalam Perencanaan Pembangunan"

Posted by On Tuesday, March 13, 2018


Batusangkar, (PR Sumbar)

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno membuka Rapat Kordinasi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar tahun 2018 dengan tema "Dalam Rangka Pengawasan Izin Usaha Pertambangan, Kita Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, Serta Percepatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten /kota Guna Peningkatan Pembangunan di Daerah Perbatasan" di Hotel Emesia, Selasa (13/3).

Kabiro Pemerintah Sekretariat Pemprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan rakor ini adalah meningkatkan kordinasi sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota di se-Sumbar.

Irwan Prayitno sebagai keynote speaker dalam acara tersebut menyampaikan salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penentuan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan adalah melalui pendekatan dalam penyiapan dokumen perencanaan berbasis lingkungan.

Pemerinta Pusat, Pemprov, dan Pemda Kabupaten/Kota, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 diwajibkan menyusun dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH), rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH), serta membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Lebih lanjut Irwan Prayitno menginformasikan bahwa melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar pada tahun 2017, Kab/Kota telah menyusun dokumen DDDTLH terdata sebanyak 10 Kab/Kota.

Berikut data Kabupaten/Kota tersebut :
1. Kab Agam
2. Kab Padang Pariaman
3. Kab Solok
4. Kab Pasaman
5. Kab Lima Puluh Kota
6. Kab Pesisir Selatan
7. Kab Solok Selatan 
8. Kota Bukittinggi
9. Kota Padang Panjang
10. Kota Solok

Pada 2018 ada 6 Kab/Kota yang sedang menyusun DDDTLH yaitu :
1. Kab Tanah Datar
2. Kab Sijunjung
3. Kab Pasaman Barat
4. Kab Dharmasraya
5. Kota Pariaman
6. Kota padang

Kemudian Kab/Kota yang sedang menyusun dokumen (RPPLH) 2018 yaitu : 
1. Kab Agam
2. Kab Pasaman
3. Kan Lima Puluh Kota
4. Kab Pesisir Selatan
5. Kab Solok Selatan
6. Kota Padang Panjang
7. Kota Solok

Gubernur mengharapkan agar Pemerintah Kab/Kota bersama-sama berupaya meningkatkan pemahaman pentingnya  sebuah izin pembangunan dalam perencanaan pembangunan.

"Izin lingkungan adalah dokumen yang merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan bahkan menjadi persyaratan dari izin operasional lainnya, contohnya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), atau Ijin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kaya (IUPHHK)," kata Irwan Prayitno.

Selanjutnya Irwan Prayitno menginformasikan kondisi terkini penegasan kegiatan batas Kab/Kota di Prov Sumbar.

"Dari total jumlah segmen batas daerah, sebanyak 32 segmen batas daerah, yang telah ditetapkan melaui Peraturan Menteri Dalam Negeri sebanyak 16 segmen, masih terbit 16 segmen lagi," ujar Irwan Prayitno.

16 segmen yang belum ditetapkan, 7 segmen telah diusulkan kepada Kemendagri untuk ditegaskan melalui Permendagri pada Januari 2018 lalu. Provinsi akan memfasilitasi sebanyak 5 segmen pada 2018 dan 4 segmen akan difasilitasi pada tahun 2019. (zulfahmi/hms)

CV Cahaya Surya Sungai Guntung Buka Lowongan Kerja Di Berbagai Posisi

Posted by On Monday, February 19, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Pemborong CV. Cahaya Surya, Muhktar yang tinggal di Jalan Abdul Manaf Pelantar 3 membuka lowongan kerja bagi karyawan/karyawati yang berminat bekerja di CV. Cahaya Surya. Bagi yang berminat bisa langsung mendatangi warungnya di Sungai Guntung, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

"Jangan khawatir, semoga informasi berikut bisa membantu mewujudkan anda bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian masing-masing dan bisa bisa ditempati dimana saja sesuai keahlian anda," kata Pak Muhktar.

Berikut ini informasi lowongan dari CV. Cahaya Surya yang bermitra dengan PT. Pulau Sambu Grup yang terkenal dengan perusahaan yang menampung sekian ribu pekerja untuk satu harinya dan mengolah kelapa menjadi santan.

Pihaknya bukan hanya bergerak di satu bidang, tapi di sejumlah bidang. Berikut persyaratannya.

1. Berjenis kelamin Pria/Wanita
2. Berusia 18-25 tahun
3. Pendidikan minimal SMP/SMA/SMK atau sederajat
4. Tidak bertindik dan bertato
5. Berkelakuan baik dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku
6. Sehat jasmani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter

Dokumen terlampir

Daftar riwayat hidup (CV), Fotocopy KTP, Pas Foto 4x6 (1Lembar), Fotokopi ijazah

Bagi yang berminat, silakan langsung datang ke warung CV. Cahaya Surya Sungai Guntung. 

"Untuk diketahui, CV. Cahaya Surya juga membuka banyak lowongan kerja untuk berbagai posisi,"ungkap Muhktar. (Ridho)  

Akomodir Aspirasi Warga, Desa Tanjung Raja Gelar Pra Musrenbang

Posted by On Saturday, January 27, 2018


Tanjung Raja, (puterariau.com)

Pemerintah Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman gelar pramusyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Kegiatan digelar di kantor Desa Tanjung Raja. Pertemuan ini turut dihadiri Camat Kateman Kamren SSos, pengawas DMIJ Kateman, Kades tanjung Raja, masyarakat Tanjung Raja, dan Bhabinsa Sersan dua Satrio.

Pra Musrenbang digelar untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat dalam pembangunan tahun 2018 mendatang.

Kades Desa Tanjung Raja Sunardi dan Sekdes Tanjung Raja mengatakan bahwa dalam amanahnya berharap mengusulkan pembangunan yang menyangkut kemaslahatan masyarakat Desa Tanjung Raja.

"Mari usulkan pembangunan prioritas yang sifatnya untuk kepentingan orang banyak, untuk kemajuan Desa, dari yang terkecil sampai yang terbesar agar dapat terealisasi tahun 2018 nanti demi kemajuan Desa Tanjung Raja," ujar Sunardi, Sabtu (27/01/18).

Sunardi selaku Kades Tanjung Raja juga mengatakan terima kasih saat menggelar Pra Musrenbang.

"Kegiatan ini digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan di desa dapat terealisasi," katanya.

"Pada dasarnya yang akan terealisasi adalah yang bermanfaat dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak. Diharap usulan berpatok kepada usulan yang sangat diprioritaskan. Seperti Akses jalan dan pendidikan serta kesehatan demi kemajuan Desa Tanjung Raja," kata Sunardi.

"Kami dari pihak Kecamatan juga menghimbau kepada Kades, agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat desanya, dan juga berharap kepada Kades agar dapat bekerja sama baik dengan semua RW RT dan tidak terlepas dari pertanggung jawaban penggunaan anggaran," ungkapnya lagi.

Sementara itu Serda Satrio, Babinsa Desa Tanjung Raja juga mengatakan bahwa dalam usulan harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

"Mari bersama mengawal usulan ini, baik yang fisik maupun non fisik. Mari kita usulkan yang sangat dibutuhkan masyarakat agar desa tanjung raja dapat maju dan berkembang," tandasnya.

Kemudian acara yang berlangsung tertib ini dilanjutkan dengan pengajuan usulan pembangunan yang disampaikan ketua RW, berdasarkan masukan warga masing-masing. (Ridho)

Kades Insit, Ebo : Semoga Guru Dan Anak Didik Lebih Merasa Nyaman

Posted by On Thursday, January 18, 2018


Selat Panjang, (puterariau.com)

Desa Insit gelar kegiatan syukuran penggunaan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain (KB) Tunas Bangsa. 

Sekaligus pertemuan guru-guru arisan PAUD Se-Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang berlangsung di Jalan M. Yakub Dusun Seringgam Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (18/01/2018).

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Meranti Muzamil Baharudin, Kepala Desa Insit Jumir Usman, Bhabinkamtibmas Desa Insit Eri Soerary, Korwil Dari Dinas Pendidikan, Perwakilan Dari UPTD Pendidikan, Ketua BPD Desa Insit, Ibu-Ibu guru arisan PAUD Se Kecamatan Tebing Tinggi Barat, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Insit Jumir Usman yang sering disapa Ebo mengatakan acara syukuran yang berlangsung ini sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus Kelompok Bermain (KB) Tunas Bangsa di Desa Insit, sebelumnya hampir 10 tahun menumpang di Perpustakaan SDN 01 Insit sekarang sudah tidak menumpang lagi.

"Kami sangat bersyukur dengan berdirinya gedung PAUD dan Kelompok Bermain (KB) Tunas bangsa yang baru ini, tentunya guru guru dan anak didik bisa lebih bersemangat dalam proses belajar mengajar, karena selama ini hampir 10 tahun PAUD Kelompok Bermain (KB) Tunas bangsa menumpang belajar, sekarang sudah tidak lagi, sudah punya gedung sendiri," ujar Kepala Desa Insit yang sering disapa Ebo kepada Puterariau.com disela-sela acara Kamis (18/01/2018).

Ebo juga mengatakan pihak desa tetap memperhatikan dan membantu apapun kekurangan yang ada di PAUD dan Kelompok Bermain (KB) Tunas Bangsa.

"Gedung PAUD Kelompok Bermain Tunas Bangsa Ini kan baru dibangun banyak peralatan yang dibutuhkan, seperti tempat parkir, kursi, meja dan peralatan lainnya, pihak desa tetap memperhatikan kekurangan yang ada di PAUD/KB Tunas Bangsa, semoga guru guru dan anak didik lebih merasa nyaman lagi," tutupnya Ebo kepada Puterariau. (agus)

Sampah Sungai Guntung Kian Viral, Ini Kata Camat Kateman

Posted by On Sunday, January 14, 2018


Sungai Guntung, (Puterariau.com)

Masalah sampah di Kota Sungai Guntung yang kian buruk menjadi fenomena terbaru di kawasan Inhil Utara tersebut. Apalagi masalah sampah ini merupakan sebuah masalah penting mengingat jumlahnya akan masih terus meningkat.

Viralnya seputar masalah sampah akhir-akhir ini di Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil Propinsi Riau yang sempat menjadi perbincangan publik mendapat tanggapan dari Camat Kateman, Kamren SSos saat diwawancarai Putera Riau belum lama ini.

Camat enerjik yang awet muda ini mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah yang selalu dihadapi oleh daerah-daerah yang akan berkembang. Mengenai hal ini, menurutnya semakin tinggi tingkat ekonomi suatu daerah tentu akan membuat tingginya konsumtivitas yang berdampak pada semakin besarnya timbunan sampah.

"Sampah yang tidak dikelola akan berpotensi menyebabkan berbagai gangguan lingkungan, baik yang ditimbulkan oleh berkembangnya binatang seperti tikus dan lalat yang merupakan vektor penyebaran penyakit menular," ungkap Kamren.

Disebutkan Kamren, Bupati Inhil bahkan sudah mempertanyakan hal ini melalui WA pribadinya. "Kami jelaskan apa yang sebenarnya terjadi di wilayah Sungai Guntung tersebut," katanya.

Apalagi, Kata Camat, pihaknya bersama unsur Muspika telah melakukan upaya gotong royong massal dalam beberapa waktu untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan. "Kita bersama Pak Kapolsek, Pak Danramil dan lainnya sudah terjun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan," ungkapnya.

Hanya saja, salah satu permasalahan adalah lokasi pembuangan akhir, dimana Sungai Guntung belum memiliki TPA. Namun, Camat Kateman tak kehabisan akal untuk mencari solusi terkait sampah. Melihat adanya lokasi di belakang Syahbandar milik PT. Sambu, pihaknya telah menyurati perusahaan. 

"Kecamatan masih menunggu jawaban dari perusahaan (pusat,red) terkait pinjam lokasi untuk mengelola sampah ini," katanya. Rencananya akan bekerja sama dengan LPM dan unsur lainnya dalam mengantisipasi masalah sampah yang memang sedang gawat-gawatnya di Sungai Guntung.

Masalah sampah, sekaliber Walikota Pekanbaru saja masih harus gagal dalam hal pengelolaannya, apalagi tingkat Kecamatan yang memang belum memiliki sarana dan prasarana yang mendukung. Oleh karena itu, Kamren berharap agar surat dari Kecamatan terkait permintaan pinjam pakai lahan kosong milik Sambu untuk mengelola sampah segera mendapat tanggapan positif perusahaan.

"Sebab keberadaan suatu lahan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) merupakan suatu hal penting dalam sistim pengelolaan sampah," katanya pada Pimpinan Redaksi. (ridho/beni/pr)

Salah Arah, APBD Riau Tahun 2018 Terindikasi Tidak Pro Rakyat

Posted by On Sunday, January 07, 2018


Pekanbaru, (puterariau.com)

Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Propinsi Riau 2014-2019 memandatkan pembangunan infrastruktur dasar yang ditempatkan pada prioritas utama pembangunan Provinsi Riau. Akan tetapi semangat pembangunan tersebut berbanding terbalik dengan rencana kebijakan anggaran APBD pada tahun 2018 ini yang bias arah tujuan pembangunan infrastruktur kurang jelas. 

Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan justru tersandera dengan anggaran infrastruktur lainnya yang sama sekali tidak menjadi prioritas dan bahkan bukan menjadi tanggung jawab daerah.

Fitra Riau mencatat bahwa di tahun 2018, 28% total biaya pembangunan (belanja daerah) se-Propinsi Riau (Provinsi dan 12 Kabupaten Kota) dikelola langsung oleh Propinsi Riau. 

Dari total belanja daerah se-Riau tahun 2018 sebesar Rp. 29,6 T, Pemerintah Propinsi Riau mengelola langsung sebesar Rp. 8,3 T, untuk memenuhi syahwat pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Propinsi Riau. Artinya, hampir sepertiga dana pembangunan menumpuk yang dikelola Propinsi Riau. 

Begitu juga dengan APBD Propinsi Riau tahun 2018 dengan merencanakan belanja daerah sebesar Rp.10,2 Triliun. Sekitar 81% dikelola langsung melalui OPD di lingkungan Propinsi Riau. Sisanya 19% diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Desa, baik dalam bentuk bagi hasil pendapatan ke daerah maupun bantuan keuangan daerah dan desa. 

Besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Propinsi sebenarnya berpeluang besar mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Riau. Akan tetapi peran tersebut belum maksimal dijalankan oleh kepemimpinan saat ini. 

Dilihat dari potret kebijakan anggaran 2018 yang tidak konsisten terhadap arah pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD dan cenderung penuh pemborosan. Apalagi tiga tahun terakhir pemerintah daerah mengalami kesulitan biaya pembangunan daerah.

Kemerosotan pendapatan daerah khususnya dari dana perimbangan menjadi salah satu faktor di tengah daerah yang tidak giat mendorong peningkatan pendapatan PAD. Untuk itu peran Propinsi sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengimbangi agar daerah tidak mandek dalam pembangunan.

Membangun yang bukan tanggung jawab mereka merupakan salah satu bias pembangunan yang terlihat dari arah pembangunan infrastruktur dasar (Jalan, Jembatan) yang merupakan urat nadi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Satu sisi, pemerintah getol mengeluh dan meminta-minta dana pembangunan dari APBN. Disisi yang lain justru anggaran yang ada dibuang- buang untuk pembangunan yang tidak menjadi tangung jawabnya. 

Fitra Riau mencatat kebijakan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Propinsi Riau tahun 2018 pada alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan menurun drastis dari tahun sebelumnya (2017). 

Tahun 2017 alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp. 1,1 T, sementara alokasi pada tahun 2018 hanya sebesar Rp. 529 Milyar atau berkurang 52%. Begitu juga untuk anggaran rehabilitasi dan pemeliharaannya tahun 2018 hanya dialokasikan sebesar Rp. 86,3 M, sementara tahun 2017 dialokasi sebesar Rp. 276,9 Milyar.

Apa alasan berkurang? Benar, bahwa tahun 2018 belanja daerah diperkirakan menurun dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 10,3 T, menurun -6% dibanding tahun sebelumnya (2017) Rp. 11,3 Triliun. 

Sementara tahun 2018 pemerintah daerah dihadapkan dengan Pilkada yang menelan anggaran hingga Rp. 450 Milyar. Apakah benar itu alasannya? tentu saja tidak !

Lebih lanjut Fitra Riau mengajak untuk menelaah khususnya pada kebijakan anggaran yang di-Poskan pada dinas PUPR Propinsi Riau tahun 2018. Terdapat 44% anggaran atau sebesar Rp. 409,1 Milyar yang ada di Dinas PUPR Riau dialokasikan untuk kegiatan yang sama sekali bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan bukan pula prioritas daerah. 

Misalnya pembangunan Polda Riau dengan angka Rp.172,883,960,000, pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dengan angka Rp.94,078,328,000, pembangunan SNVT dan Satuan Kerja Riau sebesar Rp.116,263,251,000, pembangunan Masjid Raya Riau sebesar Rp.25,920,000,000 dengan total Rp.409,145,539,000.

Pembangunan-pembangunan itu yang Fitra Riau sebut menyandera kepentingan rakyat Propinsi Riau untuk menikmati pembangunan infrastruktur dasar yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. 

Pemerintah Propinsi Riau mencatat bahwa terdapat 3033 km jalan milik Propinsi Riau dengan status lebih dari separoh 54% (1625 Km) dalam kondisi rusak berat, sedang dan ringan. Sementara pembangunan yang diarahkan bukan untuk menyelesaikan masalah, dan kebijakan tersebut juga bertentangan dengan RPJMD dan RKPD 2018. 
Salah satu potret buruknya kondisi infrastruktur jalan di Riau

Akan tetapi yang terjadi justru malah sebaliknya, Pemerintah Propinsi Riau justru menggelontorkan dana APBD untuk membangun yang bukan menjadi tanggung jawabnya, serta tidak berdampak langsung terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Jika anggaran tersebut digunakan untuk membangun jalan dengan rerata Rp. 3 milyar per kilometer, artinya sudah 136 kilo meter jalan dapat dinikmati masyarakat secara layak. 

“Dengan demikian artinya Pemprov Riau sebenarnya dapat menganggarkan pembangunan jalan sama seperti tahun 2017,” ujar Kordinator Fitra Riau.

Ketidakadilan proporsi pembangunan dan bias arah pembangunan infrastruktur pada APBD Riau tahun 2018 juga ditunjukkan dengan ketidakadilan proporsi pembangunan antar wilayah. 72% atau Rp. 380,5 Milyar dari total biaya Rp. 409 Milyar Rp. 3 Milyar/Km 136 Km.

Pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp. 592 Milyar diperuntukkan untuk pembangunan di wilayah Pekanbaru. Sisanya 28% atau Rp. 148,8 milyar diperuntukkan untuk dibagi-bagi ke Kabupaten-Kabupaten lainnya. 

Kebijakan tersebut tentu bertentangan dengan komitmen untuk mendorong akses–akses dasar publik di daerah pinggiran Propinsi Riau. Belum semua masyarakat Provinsi Riau  yang menikmati akses jalan yang baik, bahkan sama sekali terdapat daerah yang tidak memiliki akses jalan yang berdampak inflasi tinggi serta rendahnya nilai komoditi yang dihasilkan masyarakat di beberapa wilayah. 

Kondisi diatas menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai urat nadi pembangunan dalam APBD tahun 2018 tidak selaras dengan mandat pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau mestinya harus mempertimbangkan kembali pengalokasikan anggaran untuk pembangunan yang bukan menjadi tanggung jawab serta mempertimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar publik yang masih sangat membutuhkan. 

Gubernur Riau harus mengevaluasi SKPD yang bertanggung jawab terhadap teknis perencanaan pembangunan ini. 

Kemudian Mendagri harus mengevaluasi APBD Provinsi Riau 2018 secara seksama dan membatalkan anggaran  pembangunan yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak selaras dengan kebijakan rencana pembangunan (RPJMD, RKPD). 

Karena berdasarkan Permendagri yang mempedomani perencanaan anggaran, harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Karena saat ini APBD Propinsi Riau masih dalam proses evaluasi Kementrian Dalam Negeri. 

Ketiga, Pemerintah Daerah Kabupaten Se-Riau, mestinya harus menyampaikan protes terhadap kebijakan Pemerintah Propinsi Riau serta kepada DPRD yang turut bertanggungjawab atas perencanaan anggaran pembangunan tersebut. (pr/fitra)

Wajah Sungai Guntung 2018, Sampah Berserakan Dimana-mana... Apanya Yang Salah ?

Posted by On Monday, January 01, 2018


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Tahun baru semangat baru mesti berimplikasi pada gaya hidup baru yang lebih bersih dan sehat. Tapi tidak buat daerah yang satu ini, dimana tahun baru semakin menjadi-jadi tingkat permasalahanya. Sampah berserakan dimana-mana dan kotor pokoknya.

Pantauan wartawan puterariau.com di lapangan pagi ini tepatnya di pinggir DAM Pasar Sungai Guntung Jalan Yos Sudarso Pelantar Satu dipenuhi sampah-sampah dan terlihat sangat jorok sekali.
Kota penuh sampah, di setiap sudut berbau busuk dan jorok

Bulan berganti, tahun pun berlalu, sampah tetap terlonggok di setiap sudut. Padahal warga di kota mungil Sungai Guntung ini sudah dihimbau oleh Pemerintah untuk menjaga kebersihan. Namun, persoalan kebiasaan hidup kotor dan membuang sampah sembarangan masih saja belum berubah walaupun tahun selalu berganti.

Kecematan Kateman yang terletak di bagian utara Kabupaten Inhil ini sebenarnya berpotensi besar lebih maju. Namun political will Pemerintah harus benar-benar disejalankan dengan masyarakat. Kalau tidak, apapun yang diekspose Pemerintah melalui media manapun akan sia-sia belaka.

"Apakah yang handak dikata, kota yang mungil ini seakan kota mati yang tiada bertuan lagi," celetuk warga saat wartawan puterariau.com melihat langsung kondisi laut Sungai Guntung yang sudah tercemar dan kotor oleh sampah.
Dimana-mana didapati tumpukan sampah semata di daerah ini

Wajah manusia bisa dipoles secantik mungkin tapi kebiasaan hidup membuang sampah sembarangan itu yang sulit memoles lingkungan tempat tinggalnya. "Berbuih sudah mulut membicarakan sampah Sungai Guntung, tapi ya tetap begitu-begitu juga," ujar warga tersebut.

Pemerintah diminta segera action mengatasi masalah sampah di kota ini. Harus ekstra keras bagaimana mendidik sikap hidup masyarakat agar bersih dan teratur. Salah satunya, harus mengkordinir TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang dikelola dengan baik. 

Semoga Sungai Guntung bisa berubah menjadi kota bersih, asri, nyaman, aman dan damai serta menjadi destinasi wisatawan kedepannya. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi ?? (ridho)

Turun Bersama Kapolres Dan Dandim, Bupati Inhil Jamin Keamanan Sungai Guntung

Posted by On Sunday, December 31, 2017


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Dalam rangka memberikan keamanan pada malam natal dan tahun baru 2018, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Christian Rony Putra dan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar meninjau pos pelayanan operasi lilin 2017/2018 di Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil, Kantor Samsat Kateman, Kantor Rayon Militer 006 Kateman dan Kantor Mapolsek Kateman Sabtu kemarin (30/12).

Peninjauan dilakukan pada pukul 2.00 WIB sekaligus melihat pos pengamanan malam misa natal dan tahun baru 2018.

Pos pertama yang disinggahi Bupati diantaranya Kantor Samsat Kateman, Kantor Koramil 006 Kateman dan Mapolsek Kateman.

Kekompakan Bupati bersama Forkopimda dalam pengamanan natal tampak dari secara bersama-sama meninjau langsung pos pelayanan terpadu untuk pengamanan tahun baru 2017/2018 di Kecamatan Kateman.
Wartawan Putera Riau Inhil Utara, Ridho bersama Dandim Inhil saat liputan pengamanan natal dan tahun baru

Bupati mengatakan keamanan suatu daerah merupakan tanggung jawab mereka sebagai kepala daerah. "Untuk itu kita harus kompak bersama Kapolres, Dandim dan Satpol PP meninjau malam perayaan natal ini," tutur HM Wardan.

Disamping itu, Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil dari dulu terkenal akan keamanannya, namun dari pada itu, mesti waspada terhadap ancaman dari luar.

Masih kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Kapolres dan Dandim sekuat tenaga akan siap memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. (Ridho)

Pemuda Ini Prihatin Sungai Guntung Dijuluki Kota Masalah

Posted by On Thursday, December 28, 2017


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Dua pemuda enerjik Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil memberikan pandangannya atas apa yang sedang terjadi di Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Riduan, pemuda gagah yang beralamat di Jalan Kesehatan RT 008/RW 003 dan Heri, pemuda enerjik dari Kuala Selat menyebut bahwa Sungai Guntung cukup mengalami problema yang kian penuh sengkarut.

Mereka berfikir tentang perkembangan lapak-lapak yang beranak cucu di Sungai Guntung secara tak terkendali. Manusia saja masih bisa dikendalikan melalui program KB, sementara lapak di Sungai Guntung malah selalu beranak tiap malam.

Riduan juga mengkritisi persoalan sampah yang masih belum bisa diatasi akibat perilaku hidup sebahagian besar warga yang tidak bisa menjaga lingkungan.

"Apalah nak jadi Kecamatan Kateman ini di masa-masa yang akan datang kian amburadul. Kita sangat heran sekali, kok tiap hari tiap bulan tiap tahun Sungai Guntung tidak terbenahi lagi. Siapa yang salah ?" herannya.

Dua pemuda Inhil utara ini sangat berharap kepada Bupati yang terpilih 2018 yang akan datang dapat membuka mata hati membangun Kecamatan Kateman kabupaten Inhil ini lebih cemerlang dan menjadi pusat destinasi wisatawan luar untuk berkunjung ke Sungai Guntung.

"Apakah tak malu kita kalau Sungai Guntung ini dikatakan ibukota Kecamatan Kateman yang tergolong kumuh sekali dan dijuluki kota sampah," sesal Heri. (Ridho)

Jelang Tahun Baru 2018, Pasar Sungai Guntung Makin Amburadul

Posted by On Saturday, December 23, 2017


Sungai Guntung, (puterariau.com)

Motor roda dua dan viar banyak lalu lalang melintas di sepanjang Jalan Yos Sudarso Sungai Guntung Pelantar Satu. Parahnya lagi, kondisi seperti itu tak mengenal waktu yang dapat dijumpai hampir setiap hari, baik pagi, siang dan malam.

Dengan kondisi seperti itu, membuat warga Sungai Guntung pengguna jalan banyak yang mengeluh. Pasalnya mereka tak lagi nyaman berjalan kaki dan menggunakan kendaraan roda dua baik roda tiga Viar.

Pantuan Puterariau.com akhir pekan ini, beberapa jalan yang hampir setiap hari mondar mandir dilalui roda dua maupun roda tiga tersebut, yakni Jalur Jalan Gajah Mada pun sulit untuk dilewati karena sudah rusak parah.

Ucak Sumantra SSos MMSd, warga Jalan Kesehatan Sungai Guntung sangat mengeluhkan kondisi Jalan Yos Sudarso Pelantar Satu dalam beberapa bulan ini yang kian padat oleh lapak-lapak beranak malam.

Selain Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada Pelantar Dua pun kondisi jalannya rusak dan berlobang sehingga rasa nyaman sudah tidak ada lagi bagi warga.

“Kami sangat tidak nyaman lagi dan sangat terganggu, apalagi melewati jalan Gajah Mada Pelantar Dua kian memprihatinkan sekali, kondisinya mulai dari ujung ke ujung rata-rata berlobang," keluhnya.

Yang sangat mengecewakan, jika roda roda dua  tersebut sering stand bye parkir di pinggir jalan, seperti salah satu contohnya viar roda tiga yang parkir di badan jalan sehingga jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan panjang.

Ketika hendak belanja di Pasar Sungai Guntung, pagi, siang dan sore seperti Jalan Yos Sudarso Pelantar Satu sangat macet sekali. 

Apalagi lagi menurutnya pemandangan itu dapat dilihat dari pukul 9.00 WIB hingga sore dan malam hari, karena terkesan saat ini Pemerintah hanya melakukan pembiaran atau cuek terhadap ketidaknyaman warga di jalan.

Dia menilai jika pemerintahnya tidak tegas dan cuek seperti ini, ke depannya pasti jalan di Pasar Sungai Guntung Pelantar Satu Yos Sudarso semakin amburadul, bahkan celakanya lagi dengan kondisi ini nyawa masyarakat pengguna jalan kian terancam. (Ridho)

Kecewakan Masyarakat Desa Pantai, Raport Gubernur Riau Andi Rahman Merah Di Kuansing

Posted by On Tuesday, December 12, 2017


Taluk Kuantan, (puterariau.com)

Gubernur Riau, Andi Rahman disesalkan oleh anak-anak dan sejumlah masyarakat Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik. Pasalnya Gubernur tak memiliki itikad menghargai jerih payah anak-anak penari dari SMPN 4 yang sudah berlatih berbulan-bulan. Gubernur Riau dinilai sangat mengecewakan anak-anak dan masyarakat setempat.

Asumsi yang muncul adalah kepedulian sang Gubri pada masyarakat dan low profilnya sang Gubernur Riau selama ini hanya pencitraan semata yang tidak sesuai realita. Faktanya terjadi di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

Sebanyak 19 peserta tari persembahan dan tari menanam dari SMPN 4 Kecamatan Kuantan Mudik merasa kecewa di penghujung acara Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Provinsi Riau tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Selasa (12/12/2017).

Yuti Yusri, tokoh masyarakat Desa Pantai menyampaikan bahwa mereka sangat merasa kecewa dengan kegiatan yang ditaja Gubernur Riau ini. Pasalnya anak-anak penari sudah latihan selama lebih kurang dua bulan. Namun tidak ada satupun yang bisa ditampilkan. 

"Ini sama saja tidak menghargai jerih payah kami yang selama ini melakukan latihan," ungkapnya.

Kemudian lebih lanjut, Yuti Yusri   menyampaikan bahwa anak-anak penari yang telah melakukan latihan selama dua bulan, bahkan selalu sampai maghrib berlatih namun tak dikondisikan oleh Gubernur Riau. "Saya sangat kecewa yang mendalam," kesalnya pada Gubri Andi Rahman.

"Peserta tari dari pukul 06.30 WIB beserta masyarakat Desa Pantai menunggu kehadiran Gubernur Riau di lokasi acara, namun sampai pukul 13.00 WIB, Gubernur Riau masih belum hadir di lokasi acara. Sebagian anak-anak sudah ada yang pulang karena sudah lapar. Mereka semua pastilah kecewa," tambahnya.

Padahal persiapan Ini sudah dipersiapkan selama dua bulan dan memakan biaya yang cukup besar, termasuk juga pakaian tari yang disewa. Namun Gubernur Riau tak menghargai jerih payah anak-anak tersebut.

Sementara Yuti Yusri selaku tokoh masyarakat Desa Pantai menyampaikan bahwa kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Provinsi Riau tahun 2017 ini  sangat mengecewakan. "Sepertinya kegiatan yang ditaja Gubernur dan jajaran tidak terkonsep," ujarnya singkat.

Berdasarkan data yang himpun puterariau.com, kerasnya isak tangis peserta tari dan masyarakat melambangkan kekecewaan di penghujung acara yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Usai penyerahan 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu) bibit dan dua unit kursi roda untuk masyarakat secara simbolis, Gubernur langsung beranjak pulang, padahal sudah disiapkan jamuan makan bersama masyarakat dan Bupati Kuantan Singingi.

Saat dikonfirmasi Putera Riau pada Kabag Humas Pemkab Kuansing, Muradi MSI menyampaikan bahwa pada saat acara makan bersama dengan masyarakat di rumah Godang, Bupati berhasil mendinginkan suasana dan rasa kekecewaan penari maupun masyarakat.

"Mau jadi calon Gubernur Riau yang mengayomi katanya, tapi macam itu perlakuannya pada anak-anak dan masyarakat," ujar Halpi dan beberapa warga lainnya berkomentar dengan perasaan kecewa. (Roder Alvaro)

Bangkrut Dan Banyak Hutang, Chevron Di Riau Sudah Layak Dipailitkan !

Posted by On Thursday, December 07, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Kondisi PT. Chevron Pacific Indonesia yang kian parah akhir-akhir ini makin jelas memperlihatkan ketidakmampuan manajemen perusahan untuk mengelola perusahaan tersebut. Berkali-kali, perusahaan bermasalah dan melanggar hukum di NKRI namun tetap dibiarkan tanpa ada sanksi apapun. Muncul opsi dari berbagai kalangan bahwa Chevron sudah bisa dipailitkan ! 

Beberapa syarat dan ketentuan Chevron sudah bisa dipailitkan antara lain bahwa Perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji ketua basis. Fakta ini makin menguak isu bangkrutnya Chevron karena sudah tak memiliki dana dalam membayar gaji Ketua pengurus basis hampir 1 (satu) tahun. 

Syarat lainnya, ketika perusahaan sekaliber Chevron tak mampu lagi membayar upah lembur karyawan. Dimana, manajemen perusahaan memandang bahwa tenaga karyawan adalah gratis sehingga sudah berbulan-bulan, perusahaan ini tak sanggup membayar lagi upah lembur pekerja. 

Selain itu, syarat perusahaan ini bisa dipailitkan adalah ketika perusahaan mengambil uang perumahan dari karyawan namun tak digunakan sepenuhnya dengan kata lain tunjangan rumah dipotong untuk menambah income manajemen yang memang sedang terseok-seok. Hal ini dibenarkan oleh Ketua SARBUMUSI Basis Chevron ketika ditanya redaksi Putera Riau terkait isu kepailitan Chevron di Riau. 

Terlebih Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : HAM.2-HA01.02-322 yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Chevron Pacific Indonesia di Pekanbaru tertanggal 7 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Komunikasi Masyarakat, Kemenkumham RI, Yurod Saleh menyatakan bahwa PT. Chevron bersalah. 

Program Rekayasa Atasi Kebangkrutan 

Selama ini, manajemen PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) diindikasikan sengaja menciptakan berbagai program rekayasa agar tidak kentara oleh publik dan negara dalam melanggar Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Salah satu yang terlihat melalui sikap arogannya, PT. CPI mengkebiri hak-hak dasar SARBUMUSI Basis CPI. 

Seperti pada pemaksaan kehendak dan merekayasa berbagai bentuk intimidasi karyawan yang menimpa H.Nofel SH MH, selaku Ketua Basis SARBUMUSI CPI. Manajemen Chevron sudah terang-terangan memaksa melakukan PHK pada anggota Dewan Pengupahan Propinsi Riau tersebut. 

Ini menunjukkan bahwa memang benar Chevron sebagai perusahaan kapitalis yang jelas-jelas sangat arogan. Bayangkan saja terhadap Ketua SARBUMUSI Basis CPI saja, manajemen sanggup melakukan hal demikian, apakah lagi dengan karyawan-karyawan biasa selama ini, tentu ini menjadi bagian catatan hitam terhadap perusahaan minyak itu.
Surat Menkumham untuk Chevron yang menyatakan bahwa Chevron bersalah

Mengenai PHK yang dilakukan manajemen Chevron, Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Pekanbaru telah memutuskan perkara PHK No.15/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Pbr tanggal 21 Juni 2017 dimana telah mengabulkan semua gugatan penggugat rekonvensi untuk sebagian yang menyatakan perbuatan dan tindakan tergugat rekonvensi telah melanggar UU No.2 tahun 2004 dan UU No.13 tahun 2003. 

Kedua, menyatakan batal demi hukum surat nomor : 1649/RBI/2016 tanggal 23 September 2016 tentang pemberitahuan pembebasan sementara dari tergugat rekonvensi. Ketiga adalah Pengadilan telah menghukum tergugat rekonvensi dalam hal ini, PT.Chevron Pacific Indonesia untuk dipekerjakan kembali penggugat rekonvensi di tempat semula sebagai analyst. 

Hal itu juga dengan syarat bahwa Chevron harus memberikan hak-haknya yang biasa diterima. Seperti upah proses perkara berjalan terhitung dari gaji bulan Mei 2017 s/d bulan Juni 2017 selama dua bulan gaji, biaya perjalanan dinas pada tanggal 3 Februari 2016 dari tanggal 19 s/d 29 Maret 2016 serta hak dan biaya cuti (annual leave) serta Vacation Trip Assistance (VTA) Payment dengan jumlah total sebesar Rp.137.762.954 (Seratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah). 

Pasca penetapan Putusan Pengadilan, Chevron tetap menunjukkan sikap arogansinya dengan tidak tunduk dan mentaati putusan tersebut. Walau karyawan itu masih terikat hubungan kerja, manajemen tetap tidak melaksanakan membayar kewajibannya. Peraturan yang mana lagi yang diikuti Chevron ? Artinya, perusahaan yang telah mengeksploitasi minyak Riau ini tidak tunduk pada peraturan Republik Indonesia, bahasa kasarnya manajemen Chevron telah menginjak-injak Peraturan Perundang-Undangan RI. 

Mengenai hal ini, SARBUMUSI Basis CPI telah menyurati Disnaker Propinsi Riau sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah yang ditembuskan ke Kementrian Ketenagakerjaan RI agar dijalankan dan ditegakkan ketentuan hukum yang diatur Pasal 151 ayat (3), Pasal 155 UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang sampai hari ini tidak ada realisasi dan tindakan nyata. 

PT. CPI Secara Fakta Dan Hukum Sengaja Kangkangi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan 

Mengenai hal ini, tentu bukanlah sebuah pernyataan tanpa dasar terkait Chevron yang telah memperlihatkan 'belang'nya sebagai perusahaan eksploitasi. Dimana PT.CPI sampai saat ini tidak memiliki PKB (Perjanjian Kerja Bersama), dan hanya memaksakan kehendak sepihak menerapkan pelaksanaan syarat-syarat kerja berdasarkan peraturan perusahaan, sementara di perusahaan masih terdapat 3 (tiga) SP/SB. Hal ini jelas melanggar Pasal 129 UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Kemudian, PT. CPI telah nyata mengeksploitasi pegawai dengan melakukan tindakan penjadwalan siap bekerja selama 24 (dua puluh empat) jam berada di lokasi perusahaan dengan tidak membayar upah kelebihan jam kerja lembur (over time). Mengenai hal ini, walau telah diperintahkan melalui penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (pejabat berwenang) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat, namun PT. CPI tetap tidak mematuhi dan mentaatinya. 

Bukti-bukti Chevron mengeksploitasi karyawan/pegawainya (eksploitation home par home) bisa dilihat melalui SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Riau No.KEP.416/Disnakertrans.PK/VII/2016 tanggal 4 Nopember 2106 tentang perhitungan kekurangan upah lembur atas nama Akhirul Yahya dan kawan-kawan (14 orang) yang merupakan karyawan PT. CPI. 

Kemudian Surat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Riau N0.560/Disnakertransduk-PK/2194 tanggal 4 Nopember 2016 perihal penetapan pegawai pengawa Ketenagakerjaan tentang perhitungan upah lembur atas nama Akhirul Yahya dan kawan-kawan (14 orang tersebut). 

Chevron Sudah Layak Dipailitkan 

Sementara itu, Ketua Umum F-SARBUMUSI Mitakikef, Drs. Umroh HM Thaib yang didampingi WaSekjen DPW K-SARBUMUSI Propinsi Riau,Fadila Saputra menyebut bahwa syarat-syarat Chevron segera dipailitkan sudah terbentang. Negara sudah bisa mengeksekusi perusahaan minyak tersebut yang melanggar aturan NKRI. 
SARBUMUSI konsisten berjuang untuk NKRI dan tegaknya kedaulatan hukum di Indonesia

Apalagi pembangkangan manajemen Chevron sudah terlihat sejak awal terjadinya kasus di perusahaan tersebut. Chevron merasa sebagai perusahaan besar, mereka bisa berbuat mengangkangi aturan yang berlaku sehingga acuh terhadap berbagai putusan yang bersifat inkraht di Republik Indonesia. 

Lain sisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau, Rasyidin SH menegaskan bahwa ia akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. "Saya sudah instruksikan angggota saya. Saya kaget dengan Surat Menkumham yang ditujukan pada Chevron," ungkapnya ketika Putera Riau memperlihatkan surat dari Kemenkumham RI atas Chevron. 

Namun sayangnya, manajemen Chevron sendiri sampai detik ini tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait bobroknya perusahaan minyak tersebut. Putera Riau bahkan sudah mengirimkan email konfirmasi ke Presiden Direktur, Albert Simanjuntak, dan beberapa staf lainnya yang masih terus diabaikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sudah sepantasnya negara ambil alih Chevron dan pailitkan perusahaan itu segera seperti harapan dari berbagai pihak. (beni/tim) 

Ditresnarkoba Poldasu Sukses Bongkar Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Malaysia

Posted by On Thursday, December 07, 2017


Medan, (puterariau.com)

Jajaran Ditresnarkoba Poldasu berhasil membongkar sindikat narkotika Internasional Jaringan Malaysia. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 38 kg sabu.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi sejumlah pejabat utama saat konferensi pers di gedung Ditresnarkoba Poldasu mengatakan keberhasilan pihak Kepolisian mengungkap sindikat narkotika tidak lepas dari adanya informasi tentang jaringan sindikat Internasional yang akan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polda Sumut.

“Kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif terhadap informasi tersebut selama 3 pekan, setelah itu Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung beserta personel Resnarkoba Polda Sumut untuk dapat memprofiling jaringan tersebut,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

Lanjut Kapoldasu, bahwa penangkapan pertama dilakukan Sabtu (25/11/2017). Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut beserta anggota melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkoba Mudawali (31), warga jalan Marindal I Gang Madrasah Desa Marindal I Kecmatan Patumbak Medan di TKP jalan Lintas Medan Banda Aceh Desa Batu Lenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumut tepatnya di depan warung internet (warnet).

“Dari pelaku, barang bukti berupa 6 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Guan yin Wang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg. Setelah diinterogasi dilakukan pengembangan tentang adanya tempat penyimpanan sabu yang berada di Medan,” ujarnya.

Penangkapan kedua, Selasa (28/11/2017) pukul 09.00 WIB berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap gudang dari jaringan tersebut oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumut dan berhasil menangkap satu orang tersangka lagi yakni Paujari (45), warga jalan Pasar I Lk VII Kecamatan Medan Marelan.

“Tersangka ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa 6 kotak yang dibungkus koran dengan merk Qin Shan masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg, setelah di introgasi dan dilakukan pengembangan ke Desa Sampali, tersangka Paujari mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan sehingga tersungkur dan tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati dan diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujarnya.

Hasil dari interogasi terhadap kedua tersangka dilakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya pengiriman narkotika golongan I jenis sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.

Penangkapan ketiga, Minggu (3/12/2017) didapat informasi jaringan tersebut akan menjemput barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu didaerah jalan Turi Medan. Sekira pukul 11.00 Wib di bawah pimpinan Direktur Ditresnarkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung bersama anggota Resnarkoba Polda Sumut melakukan pembuntutan terhadap pelaku yang menjemput narkotika golongan I jenis sabu di daerah Jalan Turi Medan dengan mengendarai mobil dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku sampai di jalan Gaperta ujung Helvetia Medan, dan pelaku berhasil diberhentikan dan ditangkap.

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 tas warna hitam yang berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dengan bungkus teh warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat masing masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 15 kg dan menangkap 2 (dua) orang pelaku yakni Conary Pernando Sitorus alias Aguan (46) warga Jalan Sunggal No.75 Kec. Medan Sunggal Medan dan Gema Sitorus (56) warga Desa Suka Maju Indah Kecamatan Sunggal,” ujarnya.

Setelah di interogasi kedua tersangka menjelaskan bahwa narkotika golongan I jenis sabu berasal dari Koro, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggendarai mobil Kijang Krista warna hitam dimana para pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan petugas.

Untuk menghentikan para pelaku didepan lapangan bola yang menuju daerah Namorambe dan para pelaku akhirnya ditangkap dan menyerahkan barang tersebut. Adapun para pelaku yakni Mhd Diani Sitorus Alias Dani alias Koro (40) warga Jalan Teluk Nibung Desa Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai, Riawan alias Athong (34) warga Jalan Ringroad / Jalan Gagak Hitam No 9 A Kecamatan Sunggal, Berinisial AKP BS (44) warga Jalan Duria Komp. Royal Duria No. 2 A Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan dan Bripda Mhd Yogi Maulana Sitompul (22) warga Jalan Kampung Jawa Gang Ule Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu.

“Setelah para pelaku di introgasi petugas melakukan pengembangan lagi dan dari hasil pengembangan ditangkap dua orang kurir yakni Arif Ari Body (28) warga Tanjung Baru Pasar IX Jalan Bakaran Batu Dusun II Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, kurir yang memesan narkotika golongan I jenis sabu seberat 2 kg dan Jonny (45) warga jalan Titi Papan Simp. Dobi Gang Nuri Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli yakni Kurir yang memesan narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kg,” ujarnya.

Setelah dilakukan introgasi sabu seberat 3 Kg dibawa kedaerah Helvetia Medan dan dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro yang mengetahui lokasi 3 kg sabu yang diselundupkan. 

“Pada saat turun dari mobil tersangka Dani alias Koro berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,” ujarnya.

Penangkapan ke 4 Senin (4/12/2017) yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba dan anggota melakukan penyelidikan ke Titi Baru desa Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yakni Aman Sapuan (22) warga Desa Pekuburan Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, Ahmad Zulvi (40) warga Desa Pekuburan Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat dan Alfa Chandra (35) warga Desa Pekuburan Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.

“Dari tangan pelaku didapat barang bukti seberat 1 Kg sabu, dan pada saat dilakukan pengembangan, tersangka M. Aman Sapuan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka,” ujarnya.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku kembali dilakukan pengembangan, tepatnya Selasa (5/12/2017) sekira pukul 23.00 WIB dipimpin oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Wadir dan beserta anggota melakukan penangkapan di jalan Putri Hijau Medan di depan Merdeka Walk terhadap satu orang pelaku yakni Suryono (44) warga jalan Perjuangan Gang Tunggal No 19 Kec. Medan Perjuangan dan disita barang bukti 1 karung berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus dengan berat 10 kg dan 1 unit Avanza warna hitam BK 1674 KD.

“Sewaktu di introgasi tersangka Suryono berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu seberat 28 kg jaringan sindikat internasional Negara Malaysia dengan Negara Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara telah dilakukan lima kali pengungkapan kasus yang dimulai dari (25/11/2017 s/d 5/12/2017) dengan BB seberat 38 kg dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 orang dilakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dengan menembak kaki, 1 orang pelaku tindakan tegas terukur (MD) dan 2 orang oknum Polri.

Seluruh tersangka merupakan sindikat Internasional yang dikendalikan oleh Bandar dari Malaysia yakni Polytron. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut terhadap para pengendali jaringan Internasional yang berada di Malaysia.

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 38 Kg , 2 unit mobil Kijang Krista warna hitam, Avanza warna hitam BK 1674 KD dan Pasal yang dilanggar  Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 10 Miliar. (eman/beye/rls)

WC Guru Jadi Arena Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Meranti

Posted by On Wednesday, December 06, 2017


Selat Panjang, (puterariau.com)

Entah setan apa yang merasuki laki-laki ini sehingga tega mencabuli muridnya sendiri di WC guru yang ada di sekolah. Barangkali birahinya sudah memuncak karena tingginya libido terhadap seks.

Kini ia telah diamankan dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di WC SD Negeri 01 Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB (06/12/2017).

Waktu kejadian sekira tanggal 09 Oktober 2017 pada pukul 09.00 WIB. Di dalam WC (Khusus milik guru) SD Negeri 01 Teluk Belitung Jl. Sudirman Kelurahan Teluk Belitung Kabupaten  Kepulauan Meranti.

Korban dari kejadian tersebut berinisial SR, lahir pada 25 April 2008, murid SD Negeri 01 Teluk Belitung, Islam, Melayu, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saksi dari kejadian itu FN (09) tahun pelajar, IL (40) tahun guru, sedangkan pelaku berinisial MR, guru honor yang lahir pada 24 November 1979.

Barang bukti yang diamankan 1 buah kursi plastik warna biru merek Napolly, 1 buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci WC), 1 helai baju warna putih milik saksi korban, 1 helai rok warna merah milik saksi korban.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin membenarkan adanya kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 WIB, pada saat pelajaran sekolah berlangsung pelaku menyuruh FN agar memanggil anak pelapor yang bernama Sdri. Soraya untuk dipanggil keluar ruangan kelas.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke ruang pelaku, kemudian Korban diberi sepotong kue bronis dan pelaku mengatakan akan memberikan kejutan (surpress) kepada saksi korban tetapi tidak di ruangan ini, namun cari tempatnya dimana. Karena korban tidak tahu apa yang dibicarakan pelaku selanjutnya, pelaku sendiri yang menentukan ruangannya dan akhirnya pelaku menyuruh Korban agar bertemu di salah satu ruangan (WC) milik guru.

Kemudian saksi korban menuju WC guru dan disana ternyata pelaku sudah menunggu di dalam WC milik guru. Kemudian pelaku mencium pipi kanan dan kiri korban selanjutnya pelaku mencium bibir korban dengan waktu yang lama dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku di dalam WC sekolah. 

Saat ini tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Satreskrim Polres Kepulauan Meranti guna untuk proses hukum lebih lanjut. (Agus)

4 Desa Di Inhil Rawan Banjir, Bupati Instruksikan BPBD Siap Siaga

Posted by On Sunday, December 03, 2017


Tembilahan, (puterariau.com) ----

Dengan ditetapkannya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah rawan banjir oleh Pemerintah Provinsi Riau. Maka, Bupati Inhil HM Wardan menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberlakukan siaga banjir.

Berdasarkan hasil dari pemetaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Inhil masuk ke dalam daftar salah satu daerah rawan banjir dari 4 daerah rawan banjir di Provinsi Riau.

"Siaga banjir ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau menyusul siaga kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) yang telah dihentikan sejak tanggal 1 Desember 2017 lalu," ungkap Bupati, Sabtu kemarin (2/12/2017).

Maka itu, Bupati meminta kepada pihak BPBD Inhil mendirikan posko siaga banjir di beberapa kawasan rawan banjir guna mengantisipasi datangnya banjir yang tidak bisa diprediksi.

Kepala BPBD Inhil, Yuspik mengungkapkan bahwa dari hasil pemetaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, terdapat 4 kawasan di Kabupaten Inhil yang rawan banjir. Keempat daerah tersebut ialah Desa Mumpa, Sungai Junjangan, Sungai Raya dan Kempas Jaya.

"Kami sudah stand by. TRC (Tim Reaksi Cepat) juga sudah disiagakan, manakala musibah banjir datang. Posko BPBD juga buka 24 jam untuk melayani pengaduan terjadinya banjir. BPBD Inhil saat ini, juga telah melakukan patroli sesuai dengan peta wilayah berpotensi banjir," pungkasnya.

Dalam waktu beberapa hari kedepan, pihak BPBD Inhil, dikatakan Yuspik juga akan melakukan survey di salah satu daerah yang juga berpotensi banjir, yaitu Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling.

Selanjutnya, perubahan cuaca ekstrem yang terjadi bahkan di seluruh kawasan Indonesia, memunculkan kekhawatiran pihak BPBD. Oleh karenanya, Yuspik mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berada di kawasan pesisir untuk senantiasa waspada atas datangnya angin kencang disertai hujan deras yang potensial menimbulkan terjangan angin puting beliung dan tanah longsor.

Lebih lanjut, Yuspik juga meminta kepada para nelayan untuk menggunakan lampu dan melengkapi peralatan keselamatan pada saat beraktifitas mencari ikan di laut.

"Juga kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan diminta untuk berhati-hati dengan kondisi cuaca yang ekstrem ini. Angin kencang disertai hujan berpotensi menimbulkan badai di laut. Gunakam lampu dan lengkapi peralatan safety manakala mencari ikan," tandas Yuspik. (beni/kominfo)

Pemkab Inhil Segera Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang

Posted by On Friday, December 01, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

Ruas jalan Sungai Piring-Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) tahun 2017 ini mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati, Jum'at pagi (1/12/2017) 

Bupati berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut, seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal Rp 7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer  pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan 1 sebesar 30 persen senilai Rp 26.556.412.000 , dan triwulan 2 tidak di tertransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km,  dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada, telah berjalan berjalan capaian kurang lebih 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim kelapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1,1 KM atau sekitar 75 persen ," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, dikatakan Illyanto,  dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1,5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT. Gunung Guntur. (beni/adv)