Batam, (puterariau.com)
Kantor BPJS Cabang Batam yang mencakup Kota Batam dan Kabupaten Karimun terus mengalami peningkatan hingga 31 Juli 2017. "Jumlah peserta BPJS kesehatan Cabang Batam mencapai 960.083 jiwa," kata Kepala Humas BPJS Kota Batam, Irfan Humaidi, Selasa (22/08/2017).
Ia mengatakan bahwa peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Batam melalui program Jamkesda sebanyak 37.788 jiwa.
Saat ini Kantor Cabang Batam telah bermitra dengan 122 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri atas 26 Puskesmas, 5 Dokter Praktik Perorangan, 82 Klinik Pratama, dan 9 Klinik TNI dan Polri.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Batam juga telah bekerja sama dengan 19 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 14 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 5 Klinik Utama), 17 apotek untuk program rujuk balik, serta 8 optik ujarnya.
justify;">
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan," tuturnya.
Diharapkan peran Pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat. Bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas.
"Sehingga dapat terwujudnya universal health coverage atau cakupan semesta di tahun 2019," paparnya.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, website, dan Bank Mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, yang pendaftarannya melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
"Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka point of service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya," katanya. (rega)