Selat Panjang, (puterariau.com)
Entah setan apa yang merasuki laki-laki ini sehingga tega mencabuli muridnya sendiri di WC guru yang ada di sekolah. Barangkali birahinya sudah memuncak karena tingginya libido terhadap seks.
Kini ia telah diamankan dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di WC SD Negeri 01 Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB (06/12/2017).
Waktu kejadian sekira tanggal 09 Oktober 2017 pada pukul 09.00 WIB. Di dalam WC (Khusus milik guru) SD Negeri 01 Teluk Belitung Jl. Sudirman Kelurahan Teluk Belitung Kabupaten Kepulauan Meranti.
Korban dari kejadian tersebut berinisial SR, lahir pada 25 April 2008, murid SD Negeri 01 Teluk Belitung, Islam, Melayu, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saksi dari kejadian itu FN (09) tahun pelajar, IL (40) tahun guru, sedangkan pelaku berinisial MR, guru honor yang lahir pada 24 November 1979.
Barang bukti yang diamankan 1 buah kursi plastik warna biru merek Napolly, 1 buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci WC), 1 helai baju warna putih milik saksi korban, 1 helai rok warna merah milik saksi korban.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin membenarkan adanya kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2017 sekira pukul 09.00 WIB, pada saat pelajaran sekolah berlangsung pelaku menyuruh FN agar memanggil anak pelapor yang bernama Sdri. Soraya untuk dipanggil keluar ruangan kelas.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke ruang pelaku, kemudian Korban diberi sepotong kue bronis dan pelaku mengatakan akan memberikan kejutan (surpress) kepada saksi korban tetapi tidak di ruangan ini, namun cari tempatnya dimana. Karena korban tidak tahu apa yang dibicarakan pelaku selanjutnya, pelaku sendiri yang menentukan ruangannya dan akhirnya pelaku menyuruh Korban agar bertemu di salah satu ruangan (WC) milik guru.
Kemudian saksi korban menuju WC guru dan disana ternyata pelaku sudah menunggu di dalam WC milik guru. Kemudian pelaku mencium pipi kanan dan kiri korban selanjutnya pelaku mencium bibir korban dengan waktu yang lama dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku di dalam WC sekolah.
Saat ini tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Satreskrim Polres Kepulauan Meranti guna untuk proses hukum lebih lanjut. (Agus)