Bupati Tanjab Barat : Desa Harus Berinovasi Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal

Posted by On Friday, December 29, 2017


Kualatungkal, (puterariau.com)

Bupati Tanjung Jabung Barat, DR. Ir H Syafrial mengatakan kapasitas desa menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “desa membangun” masih terbatas.

Keterbatasan itu dapat dideteksi pada para pelaku, kualitas tata kelola desa maupun support system yang diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan desa.

"Jika kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan kurang optimal, maka kondisi itu memberikan dampak terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi," terangnya. ‎

Sesuai hasil evaluasi Kementerian Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Kemendes PDTT), lingkup penggunaan dana desa pada umumnya masih didominasi oleh pembangunan prasarana dan sarana infrastruktur pedesaan.

Dikatakan Bupati Syafrial bahwa PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM dan program prioritas Kemendes PDTT melalui peningkatan produktivitas desa dengan bertumpu pada pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan dan peningkatan Infrastruktur desa.

"Khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian di Tanjabarat," papar Bupati Syafrial.

Sementara itu, Kepala dinas Pemerintahan Desa Tanjab Barat, Mulyadi mengatakan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah terpilih untuk pelaksanaan program tersebut.

“Dengan adanya bursa inovasi desa ini, kami berharap dapat menambah wawasan kita semua serta dapat meningkatkan kualitas dan manfaat pelaksanaan pembangunan di desa agar lebih efektif dan inovatif,” harapnya. ‎

Sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Desa, H Muklis berharap kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan. Sehingga apa yang didapat pada acara tersebut dapat diimplementasikan di Tanjab Barat masing-masing sesuai dengan potensi sumber daya yang ada.

Dalam menjalankan program ini desa juga dapat kewenangan berdasarkan UU NO 6 tahun 2014 tentang desa ‎diantaranya kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan kelola skala desa.

“Jangan takut berinovasi selama tidak melanggar aturan. Dengan ada inovasi di desa, Insya Allah akan melahirkan desa yang mandiri,” ujar H. Muklis.

Acara yang berjalan dalam suasana hangat ini, selain dihadiri Bupati Tanjab Barat, PDTT Pusat, angota DPR-RI, unsur Forkompinda, kepala Dinas P3AP2 Provinsi, para Camat Se-Tanjab Barat juga turut hadir sejumlah stakeholder lainnya. (yudi/tonang)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »