Paripurna Ke-3 DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 5 Ranperda

Posted by On Wednesday, February 28, 2018


Kualatungkal, (puterariau.com)

Rapat Paripurna ke-3 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar dalam rangka mendengar tanggapan  Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 (lima) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat pekan lalu (23/2/18).

Bupati H. Safrial dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi pada prinsipnya antara eksekutif dan legislatif telah terdapat pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap kelima Ranperda tersebut.

Proses pembahasan Ranperda yang dilakukan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah adalah dalam rangka menciptakan suatu produk hukum daerah yang mampu mewujudkan tatanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan yang berdasarkan hukum.

Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Fraksi-Fraksi anggota DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dimulai dari mendengarkan tanggapan Fraksi Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, Demokrat-Hanura, Restorasi keadilan. 

Dalam kesempatan ini Fraksi-Fraksi mengapresiasi pendapat Bupati terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 4 tahun 2015 terkait Pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum sebagai langkah yang positif untuk menciptakan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada prinsipnya setiap Fraksi setuju agar ini dibahas ke tingkat lebih lanjut, untuk saran dan teknis akan dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya. Kemudian pembentukan panitia khusus anggota DPRD terhadap pembahasan 5 Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang disampaikan Sekretaris DPRD Tanjab Barat Ir. Agus Sanusi. Rapat Paripurna ketiga diskor selama 10 menit guna menetapkan anggota dan ketua Pansus DPRD dari masing-masing Fraksi.

Dilanjutkan dengan pembacaan susunan pansus DPRD Tanjung Jabung Barat dari masing masing Fraksi.

Hadir pada rapat paripurna ke-3, Wakil Bupati Drs. H Amir Sakib, Sekda H. Ambok Tuo, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD dan anggota DPRD Tanjab Barat. (Yudi/tonang)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »