Nias Utara, (puterariau.com)
Pembangunan pengelolaan jaringan irigasi rawa, atau jaringan perairan pada Dinas Pekerjaan Umum PU Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2016 yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK IPD) senilai Rp.3.200.000.000.(tiga milyar dua ratus juta rupiah) yang dialokasikan di Sirara Desa Lauru I Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara bermasalah.
Menurut hasil Investigasi di lapangan pada tanggal (18/09/2017) kemarin di lokasi yang dianggap telah selesai dikerjakan oleh rekanan pada tahun 2016 lalu, hasilnya tak memuaskan.
Pembangunannya tidak bertahan lama akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait sehingga rekanan bekerja dengan sesuka hatinya untuk meraih keuntungan lebih besar. Diduga bangunan itu pun tidak bermanfaat bagi masyarakat
Setelah diteliti sepanjang bangunan tersebut bahwa terlihat belum dilakukan penggalian pondasi dasar pada parit sehingga belum sampai 1 tahun pembangunan parit tersebut ambruk dan rusak.
Kuat dugaan pada perbandingan semen dengan pasir tidak sesuai dengan juknis. Kemudian pasir yang digunakan diduga adalah pasir laut dengan pasangan batu sehingga menimbulkan kualitas pembangunannya tidak bertahan lama.
Mengkonfirmasi rekanan Mardin Zendrato, ia hanya mengatakan bahwa pembangunan itu dari dinas PU. Mardin Zendrato langsung buru-buru pulang ke rumah.
Meifermanto Gea mencoba melakukan konfirmasi melalui chattingan di messenger online, dan MZ pun tidak membalasnya.
Keesokkan harinya, Putera Riau mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen PPK Selasa (19/09/2017) atas nama Murni Panjaitan ST yang sehari-harinya bertugas di kantor Dinas PU Nias Utara (PNS) dimana selama ini di ketahui bahwa dia yang membidangi program pembangunan jaringan irigasi.
Namun setelah dipertanyakan terkait pembangunan dimaksud, ia tidak banyak berkomentar hanya mengatakan maaf karena sedang saya buru-buru pulang.
Putera Riau meminta izin waktu PPK untuk lima menit saja pun tidak diperkenankan. Tampaknya sulit memperoleh informasi yang jelas dari PPK dalam kesempatan itu.
Namun Murni memberikan jawaban bahwa ia sebagai PPK. "Saya sendiri dan perusahaan saya lupa pak....? dan anggarannya saya lupa pak...? cuman yang dibayarkan kepada rekanan masih 95% dari jumlah pagu dana," katanya.
Terkait pembangunan dimaksud kenapa pihak dinas terkait (Dinas PU) Nias Utara tidak melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tersebut dan buktinya tidak ditemukan kerugian negara pada hal pembangunan telah rusak total.
Publik meminta kepada Kadis PU Nias Utara untuk segera mengaudit pembangunan tersebut dan anggaran yang tiga milyaran lebih sangat tidak masuk akal dan kuat dugaan adanya kerja sama antara rekanan dengan PPK untuk melakukan mar-up pada pembangunan itu.
Bila hal ini tidak ada tanggapan dari pihak penegak hukum berarti ada kesengajaan membiarkan keuangan negara dijadikan lahan korupsi. (Meifermanto Gea).