PEKANBARU (puterariau) - Besarnya pendapatan asli suatu daerah (PAD) berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, besarnya PAD dapat membiayai berbagai program pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, dan menggelar kegiatan edukasi kepatuhan wajib pajak (WP) daerah serta penandatangan perjanjian (MoU) kerjasama antara Bapenda dan Kejari di hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (14/12/2017) pagi.
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT usai memberikan sambutan, ketika diwawancara mengatakan, sebelumnya kerjasama dengan pihak kejaksaan dan diikuti pengusaha, sudah dilakukan. Yang mana kerjasama tersebut berupa pendampingan dalam pembangunan, yang dikenal dengan TP4D.
"Pagi hari ini kita maju lagi selangkah, tidak hanya kerjasama pendampingan dalam pembangunan, dalam pembelanjaan, tetapi justru dalam pendapatan. Bagaimana kita bersama-sama dengan pihak kejaksaan, mengawasi. Kenapa, karena kepercayaan pemerintah kepada wajib pajak, kepada masyarakat dunia usaha. Namun tentunya dari banyak yang jujur, ada juga barang kali oknum-oknum yang nakal. Bisa saja kenakalan itu karena ketidak tahuan dan mungkin juga informasi yang kurang atau mungkin juga ada kepribadian-kepribadian yang tidak baik," terang Walikota Pekanbaru H Firdaus.
Untuk menyikapi ketidak jujuran tersebut, dikatakan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda menggandeng Kejari.
"Maka oleh sebab itu, kerjasama dengan kejaksaan ini pertama pendampingan dengan kita, untuk memberikan edukasi kepada petugas di Pemerintah Kota, maupun edukasi kepada wajib pajak. Artinya keprcayaan yang diberikan oleh pemerintah, yaitu dalam perhitungan pajak, ini betul-betul dituntut kejujuran. Maka bagi yang tidak jujur, baik karena tidak tahu, atau tidak mau tahu atau memang ada niat tidak jujur. Maka inilah pendampingan yang akan dilaksanakan bersama-sama dengan kejaksaan. Semoga kerjasama yang sudah kita tandatangani ini lancar kedepannya, untuk mendapatkan dana-dana dalam pembangunan, untuk membangun insfrastruktur, kebutuhan masyarakat kita untuk menuju kesejahteraan," jelas H Firdaus.
Saat ditanya masih adanya dugaan pengusaha nakal yang enggan mengikuti aturan, terutama dalam membayarkan pajak, dijawab H Firdaus.
"Kita tetap mengedepankan aspek kepercayaan, namun diawasi. Sekali lagi ditegaskan untuk edukasi, edukasi hukum. Kalau sudah di edukasi dan tidak jujur juga, nah ini perlu diluruskan secara hukum. Sama-sama, pengawasan ini tidak hanya kepada WP saja, tetapi juga kepada petugas dan pemerintah. Makanya saya katakan tadi itu, smart government. Yang mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih baik. Disitu pertama ASN nya mesti punya kemampuan, akademik, skil dan juga hatinya bersih. Yang kedua budaya dalam berorganisasi. Inilah budaya, tidak adalagi yang ngumpet. Yang ketiga sistem, bekerja dengan sistem ini agar semua berjalan dengan lancar. Kalau kita tidak bekerja dengan sistem, bergantung dengan persorangan, ini kacau, ini bahaya, Ini juga perlu diawasi," tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan kerjasama yang dijalankan untuk mengoptimalkan penghasilan daeah dari sektor pajak.
"Kita ini, Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Bagaimana sungguh-sungguh bisa hadir dalam membantu Pemeintah Kota Pekanbaru maupun masyarakat. Kita tahukan, misalnya tahun lalu, anggaran kota di rasionalisasi sekian besar. Padahal potensi-potensi pajak daerah khususnya itu masih bisa (gali,red). Makanya kita bersama Pemko Pekanbaru melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, kita mengajak bersinergi bagaimana supaya pendapatan asli daerah, terutama yang diharapkan dari pajak itu bisa optimal. Untuk itu kita mengadakan kerjasama seperti ini, dalam rangka edukasi kepatuhan masyarakat pengusaha," ungkap Suripto Irianto.
Menanggapi pertanyaan terkait pengusaha nakal, Suripto Irianto berharap setelah edukasi, tidak adalagi yang namanya pengusaha nakal yang tidak taat membayar pajak.
"Yang nakal itu mudah-mudahan yang lalu. Kedepan nanti setelah edukasi ini, kita ajak dialog, mudah-mudahan semuanya bisa penuh kesadaran dan bisa patuh lagi," ucapnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Azharisman Rozie saat diwawancara terkait acara yang digelar pihaknya mengatakan, pengawasan tidak saja dilakukan pada wajib pajak, namun juga pada petugas pemerintahan, khususnya di Bapenda Pekanbaru.
"Seperti yang disampaikan oleh bapak walikota, kita ini sebagai aparatur Pemerintah Kota, salah satu pilar smart city yang beliau deklarasikan dan kita ikuti adalah smart government. Pemerintah harus meningkatkan skilnya dengan trilogi. Untuk menterjemahkan ini, maka kita bekerjasama dengan kejaksaan, khususnya masalah pendapatan, khusus lagi pajak daerah. Kerjasama dengan kejaksaan ini bukan saja untuk mengawasi si wajib Pajak, tetapi juga mengawasi Piskus, penyelenggara pajak ini, dalam hal ini bapenda. Kita yakin, smart government itu akan mewujudkan good governance. Good governance itu kata kuncinya adalah melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian kita yakin bahwa visi kota Pekanbaru akan didukung oleh pembiayaan yang besar dari pendapatan asli daerah kita, maka kolerasinya kesejahteraan pekanbaru akan meningkat," jelas Kepala Bapenda Pekanbaru.(dil/rls/prc)