Yhofizar SH : Dugaan 'Jual Beli' Jabatan Kepala Sekolah Di Bengkalis Harus Diusut Tuntas

Posted by On Tuesday, September 12, 2017


Bengkalis, (puterariau.com)

Pelantikan 249 Kepala SD dan 68 Kepala SMP yang dilantik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani Bengkalis baru-baru ini menuai masalah. Diduga ada jual beli jabatan terkait posisi Kepala Sekolah di Kabupaten Bengkalis.

Beredarnya isu dugaan jual beli jabatan Kepsek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mulai mencuat dimana oknum PNS Dinas Pendidikan dagang jabatan dengan harga fantastis dan bervariasi. Wah.... Duit cari duit nih...

Menurut informasi dari sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis yang dikutip Putera Riau dari media online lokal bahwa sebelum pelantikan dalam kurun seminggu
terakhir ratusan Kepsek dan guru terlihat mondar-mandir ke Dinas Pendidikan.

Diduga mereka "Calon Kepsek" rupanya sedang mengincar jabatan dimana akan menduduki sebagai Kepsek yang diinginkan.

"Ada yang mau jabatan dipertahankan, untuk menduduki jabatan Kepsek harus keluar uang saku 10 juta s/d 20 juta dengan rincian wilayah kota 20 juta, wilayah desa Rp10 juta s/d 15 juta. Informasinya dana langsung ke Dinas Pendidikan Jalan Pertanian Bengkalis," ujar Yhovizar SH Selaku Kabid hukum LSM KPK Nusantara Propinsi Riau, Selasa (12/09/17) pada Putera Riau.

"Apabila terdapatnya bukti jual beli jabatan dampak efek di sekolah yaitu penyelewengan dana BOS," bebernya. Karena selama ini, Kepsek yang ada hanya mengincar dana-dana yang ada, baik dana BOS, proyek Disdik, dana bloggrant, dan lain sebagainya.

Saat dikofirmasi adanya jual beli jabatan "Kepsek", Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edy Sakura melalui Kabid SD dan SMP, Suwanto mengenai adanya info jual beli jabatan mengatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan. 

"Atas informasi jual beli jabatan ini saya ucapkan terimaksih banyak," ujarnya yang dirilis dari Berazam. (sahat MH/pr)


back to top