Kuala Tungkal, (puterariau.com)
Pekan lalu, Rabu malam (3/1) telah diamankan oleh pihak berwajib pasangan mesum yang nyaris diamuk massa.
Kedua pasangan ini, pria berinisial IS (42) dan pasangan wanita (MI) diamankan karena diduga selingkuh di dalam sebuah Ruko di Jalan Prof. Sri Sudewi, RT. 09, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir tepatnya disamping Puskesmas sebelum Jembatan Kembar Parit Gompong, arah jalan ke Jambi.
Saat penggerebekan terlihat hadir Wabub Tanjabbarat beserta Satpol PP Tanjabbarat saat keluar menyaksikannya.
Pasangan ini digerebek setelah NN (37) melaporkan ke Polres Tanjab Barat, suaminya IS diduga sedang selingkuh dengan seorang janda MI.
Penggerebekan juga dilakukan oleh Personil Polres Tanjab Barat bersama Babinsa Koramil Tungkal Ilir dan Ketua RT Setempat.
"Lakinya sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan pada sore hari tadi, tanpa disengaja anaknya melihat dari belakang ruko bahwa bapaknya berada di dalam ruko tersebut," tutur warga yang ikut dalam penggerebekan.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 21.30 WIB, pihak Kepolisian sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga yang punya ruko tersebut dan pihak RT untuk dilakukan penggerebekan secara paksa dengan mendobrak pintu rumah.
Alhasil, didapati di dalam ruko tersebut ada sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Selanjutnya pihak perempuan dan laki-laki yang diduga selingkuh ini digelandang ke Mapolres Tanjab Barat guna menghindari amukan massa.
Bersama pasangan mesum ini diamankan barang bukti beberapa helai selimut dan kain. (yudi/tonang)