Tembilahan, (puterariau.com)
Pemkab Inhil terus menggesa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan di Inhil.
Namun demikian, Komisi III DPRD Inhil menilai bahwa Pemkab Inhil yang tidak mampu menjaga jalan yang telah dibangun, sehingga dengan cepat jalan itu rusak kembali.
Buktinya saat ini sudah banyak jalan yang selesai dibangun dan rusak kembali. Padahal, ada juga di antara jalan yang rusak tersebut pembangunannya baru saja selesai dilakukan.
Dewan menilai, cepatnya jalan yang sudah dibangun tersebut rusak, akibat bebasnya kendaraan bertonase besar keluar masuk Inhil. Padahal jalan tersebut dibangun untuk kemaslahatan masyarakat.
"Kita jangan terus berpikir untuk membangun jalan, bila pemerintah sendiri tidak bisa menjaganya," ujar anggota Komisi III DPRD Inhil M. Sabit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan, Senin (14/8/2017).
Sabit mencontohkan kondisi jalan di Sungai Ara. Dimana jalan tersebut sudah beberapa kali dibangun, namun sekarang sudah rusak kembali.
"Seperti jalan di Sungai Ara. Setelah dibangun rusak kembali, dibangun rusak lagi. Jadi setiap tahun jalan itu ke itu saja yang dianggarkan pembangunannya. Kalau seperti ini terus, sampai kiamat tidak akan selesai membangun jalan di Inhil," tukasnya.
Disarankan pada Pemerintah melalui instansi terkait untuk bersikap tegas dan melakukan penindakan terhadap perusahaan pemilik truk yang melewati ruas jalan di Inhil melebihi tonase. Karena hal itu akan merugikan pemerintah yang sudah membangun jalan, namun rusak kembali. Sehingga masyarakat tak bisa menikmati pembangunan tersebut. (beni/adv)