Bangkinang, (PR Kampar)
Kekerasan yang terjadi baru-baru ini yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Kampar sangat mencoreng citra Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai 'Serambi Mekkahnya Kampar' hingga dilakukan hearing pada Kamis (19/07/2018).
Hearing ini digelar karena terjadinya kericuhan antara personil/ oknum Satpol PP dengan tenaga kerja honorer RTK pada Senin (16/07/2018) kemarin yang menyebabkan 2 orang kritis dan terpaksa dilarikan ke RSUD Bangkinang.
Dalam hearing ini turut hadir Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kampar Yuli Akmal, Sekretaris Komisi II Hendra Yani dan sejumlah anggota DPRD Kampar lainnya, Hj Hermiati, Zumrotun, Firman Wahyudi, Syahrul Aidi Maazat, H Muhammad Kasru Syam, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Nurbit, Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Hambali dan sejumlah Tenaga RTK. Tampak juga aktivis Gerakan Pemusatan Patriotik Indonesia (GPPI) Rian Aidil, Riyan, Presiden Mahasiswa UIR, Hengky Primana.
Hearing ini dijaga ekstra ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP. Bahkan ruangan ini menjadi begitu panas dengan begitu banyaknya yang hadir pada hearing tenaga RTK.
Tuntutan yang disampaikan oleh tenaga RTK hanya ingin dibayarkan uang transportasi dan honor dari pendampingan pasien atau ibu hamil yang belum dibayarkan selama 7 bulan terakhir sejak Januari hingga Juli 2018.
Nurbit, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tetap keras dengan pendapatnya 'bahwasanya tidak ada alasan untuk membayarkan transportasi maupun uang pendampingan pasien kepada tenaga RTK.
Solusi yang diharapkan bisa membuat para tenaga RTK tersenyum manis harus menelan pahit dengan penyampaian Nurbit. Akhirnya pada hari ini membuat kekecewaan mendalam lagi untuk tenaga RTK
"Nurbit menyampaikan aturan-aturan, tapi keputusannya diserahkan kepada pimpinan yakni Bupati Kampar," celetuk tenaga RTK.
Hasilnya tidak menemui titik terang dengan hearing yang dilaksanakan pada hari ini,dan ditunda sampai 30 Juli 2018. (fitri)