Tembilahan, (puterariau.com)
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas meminta pemkab melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin secara berkala. Sehingga, data masyarakat miskin di Inhil bisa lebih akurat. Sebab data tersebut akan berpengaruh bagi penerimaan bantuan yang akan diberikan pemerintah.
"Kita minta pemerintah melalui instansi terkait melakukan
pendataan terhadap masyarakat miskin yang ada di Inhil dengan tepat, akurat dan dilakukan secara berkala," kata Herwanissitas.
Dikatakan, pendataan harus dilakukan setidaknya setiap enam bulan sekali. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang sudah berubah status sosialnya tetap terdata dengan akurat. “Saat ini masih cukup banyak masyakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta PUS yang ditanggung pemerintah. Karena itu, pendataan masyarakat miskin harus dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengantisipasi perubahan data dilapangan,” ujar Herwanissitas.
Data yang ada di masyarakat bisa berubah sewaktu waktu akibat beberapa hal, seperti perpindahan penduduk dan meninggal dunia. Karena itu, dinas terkait, kecamatan, kelurahan desa sampai RW dan RT harus benar-benar melakukan pendataan masyarakat miskin di lapangan secara akurat.
“Saat ini masih banyak data masyarakat miskin di kecamatan yang belum terdaftar Padahal program ini nantinya akan berhubungan dengan program dan bantuan lainnya yang bisa diperoleh dari pemerintah,” tukasnya. (adv)
Dikatakan, pendataan harus dilakukan setidaknya setiap enam bulan sekali. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang sudah berubah status sosialnya tetap terdata dengan akurat. “Saat ini masih cukup banyak masyakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta PUS yang ditanggung pemerintah. Karena itu, pendataan masyarakat miskin harus dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengantisipasi perubahan data dilapangan,” ujar Herwanissitas.
Data yang ada di masyarakat bisa berubah sewaktu waktu akibat beberapa hal, seperti perpindahan penduduk dan meninggal dunia. Karena itu, dinas terkait, kecamatan, kelurahan desa sampai RW dan RT harus benar-benar melakukan pendataan masyarakat miskin di lapangan secara akurat.
“Saat ini masih banyak data masyarakat miskin di kecamatan yang belum terdaftar Padahal program ini nantinya akan berhubungan dengan program dan bantuan lainnya yang bisa diperoleh dari pemerintah,” tukasnya. (adv)