Tembilahan, (puterariau.com)
Terkait adanya Kepala Desa yang belum dilantik meskipun proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah dilangsungkan lebih dari tiga bulan, Ketua Komisi I DPRD Inhil,
HM Yusuf Said meminta bersabar.
Ia meminta Kades bersabar untuk menunggu giliran pelantikan karena dikatakannya, Kepala Daerah tentu memiliki jadwal yang padat.
Terkait UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang dikatakan tidak dijalankan, HM Yusuf Said menampik hal tersebut.
''Tidak mungkinlah melanggar aturan, karena mereka yang terlibat langsung dalam proses pelantikan tentu paham juga soal aturan,'' ujarnya.
Sebelumnya, Kades terpilih dari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Inhil, Riau, Zacki Hasan Al Indragiri, ia mengaku sudah lelah menunggu jadwal pelantikan dirinya yang hingga kini belum diketahui jadwalnya. (adv)