PEKANBARU— Walikota Pekanbaru Dr. H.Firdaus, ST. MT. pada hari ini Rabu (24/1) akan menerima anugerah penghargaan kategori Kota Pelayanan Publik Terbaik tahun 2017. Acara penerimaan itu dilaksanakan di ruang Serba Guna lantai 1, Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Jakarta Selatan.
MENPAN-RB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, mengatakan bahwa penganugerahan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru karena telah memiliki OPD yang memberikan pelayanan publik, seperti Pelayanan Perizinan (DPM PTST), Pelayanan Kesehatan (Diskes) dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil).
"Alhamdulillah, setelah mendapat nilai 100 dari Ombudsman RI bulan kemarin, sekarang pelayanan publik kita mendapat nilai A dari KEMENPAN-RB. Nah, Rabu besok (hari ini,red), saya akan memenuhi undangan KEMENPAN-RB untuk menjemput langsung piala penghargaan tersebut," ungkap Walikota kemarin di Pekanbaru.
Pencapaian pelayanan publik yang sudah dinilai baik tersebut, tidak membuat Pemerintah Pekanbaru berhenti sampai disini. Diminta untuk tidak merasa puas, Walikota justru akan meningkatkan level penilaian tersebut, dari tingkatan baik menjadi tingkatan dengan pelayanan yang lebih baik lagi.
"Kota Pekanbaru kemajuan pembangunannya didukung 90 persen dari dana investasi usaha. Nah, bilamana kita bisa jadi tuan rumah yang baik, maka pintu gerbang utamanya adalah pelayanan. Dan jika pelayanan kita baik, maka Insya Allah Investor pun mau dan tertarik berinvestasi di kota kita," ujar Firdaus.
Hal ini merujuk terhadap rencana Walikota yang dalam waktu dekat, tepatnya pertengahan 2018 mendatang, akan mengoptimalkan bangunan fisik kantor Walikota menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sejalan dengan dipindahkannya kantor Walikota yang baru ke Kecamatan Tenayan Raya, MPP diharapkan dapat menjadi rumah dan pusat dari segala pelayanan publik, yang memiliki pelayanan terpadu yang terbaik untuk masyarakat.
"Pertengahan tahun ini, Insya Allah kita akan fungsikan kantor Walikota yang sekarang menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Prosesnya sejalan dengan dipindahkannya kantor Walikota yang baru ke Tenayan Raya. Nanti jika MPP ini sudah beroperasi, maka pengusaha atau investor yang mau ngurus izin, tak lagi datang seperti ke kantor pemerintah, tapi seperti datang ke Mall, suasana Mall. Apa yang mereka butuhkan, semua ada. Dan ini tentu dibekali juga dengan keramahan dan pelayanan yang diberikan, " tutup Firdaus. (Kominfo/dil)