Batam, (puterariau.com)
Untuk meningkatkan layanan keimigrasian di Indonesia, Kantor Imigrasi berusaha melakukan pemberantasan pada calo-calo paspor yang berkeliaran yang kerap disebut 'tukang olah'.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam l, Lucky Agung Binarto mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Irwasda Polda Kepri dalam menuntaskan dan membasmi para calo di wilayah kerjanya.
Hal ini tidak pandang siapapun orangnya, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Presiden RI untuk memberantas praktik pungli.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar saber pungli," ujar Lucky Agung Binarto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa (23/1/2018).
Ia juga menjelaskan untuk menghindari praktek percaloan, pihaknya sudah mengoptimalkan penerapan layanan antri pembuatan paspor via pesan instan Whatsapp.
"Imigrasi hanya melayani menerima pembuatan atau perpanjangan paspor melalui antrian whatsApp," katanya.
Salam Komando antara dua petinggi ini dalam rangka kerja sama pemberantasan tukang olah (calo) |
Lebih lanjut Lucky menambahkan
akan menindak tegas pada pegawai Imigrasi maupun tenaga honorer di jajarannya apabila terdapat di pihak Imigrasi sendiri yang melakukan pungli.
"Saya akan lepas tangan biar proses hukum yang menentukan," kata Lucky menegaskan. (Rega)