Tembilahan, (puterariau.com)
HM Wardan-Syamsuddin Uti (SU) resmi berpasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018-2023 pada Pilkada serentak tahun 2018 setelah deklarasi yang dilakukan di Gedung Puri Cendana, Tembilahan, Selasa siang (9/1/2018).
Pasangan calon HM Wardan-SU akan diusung oleh 4 Partai pengusung, diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
HM Wardan dalam pidato politiknya, mengatakan merasa begitu istimewa karena dapat didampingi oleh salah seorang tokoh masyarakat ternama, pelaku bisnis yang sukses dan politisi senior, H Syamsuddin Uti.
"Periode lalu, kami berlayar dengan perahu berbeda, meski memiliki tujuan yang sama. Namun, kini kami berada dalam satu perahu untuk mencapai tujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Inhil. Ini sebuah kebanggaan bagi saya," ungkap Wardan dihadapan ribuan relawan, simpatisan dan kader partai pengusung.
Dalam koalisi pemenangan Wardan-SU, 'Sang Petahana' ini mengklaim, telah mengantongi 17 kursi dari total 45 kursi di DPRD Inhil sebagai prasyarat pencalonan dengan ambang batas minimum parlemen sebesar 20 persen. Artinya, pasangan Wardan-SU, telah memiliki dukungan sekitar 38 persen.
"Terima kasih Saya ucapkan atas dukungan yang diberikan. Kursi yang ada di DPRD telah memenuhi persyaratan minimal pencalonan Saya di Periode kedua ini," ucap Wardan.
Perbedaan yang pernah terjadi di Pilkada periode lalu, dikatakan Wardan, tidak akan menjadi penghalang. Namun, perbedaan tersebut, dianalogikannya, malah akan menjadi 'mesin' untuk menambah laju menggapai kesuksesan.
"(Perbedaan, red) ini akan kita satukan. Dengan begitu, perahu akan berlayar lebih laju untuk menggapai tujuan, yakni kemenangan. Ini dikarenakan kedua belah pohak yang kini bersatu memiliki 'mesin perahu' yang hebat," kata Wardan.
Terjalinnya koalisi Wardan-SU, dikatakan Ketua DPD II (Dua) Partai Golkar ini telah melalui sejumlah tahapan dan proses yang sangat panjang.
"Dari komunikasi yang Saya bangun dengan Kakanda SU, akhirnya Beliau dengan tulus berlapang dada untuk mendampingi Saya dalam Pilkada yang segera berlangsung," ujar Wardan menceritakan sepenggal kisah jalinan politik antara Dirinya dengan pasangannya, Syamsuddin Uti.
Kedua orang yang pernah saling bersaing untuk menjadi 'Inhil 1' beberapa tahun silam, diungkapkan Bupati, bersepakat untuk melebur menjadi satu dan tidak mengedepankan kekuasaan sebagai nikmat.
"Nikmat yang ada itu adalah limpahan ide pada saat Saya menjabat. Kedepan, hal inilah yang juga akan kita kedepankan. Ide, gagasan yang diberikan akan mengisi waktu-waktu kami kedepannya, jika diamanahkan kembali memimpin Inhil," jelas Wardan.
Kedepan, Wardan mengatakan, Dirinya dan pasangannya, Syamsuddin Uti akan tetap pada komitmen pembangunan untuk mencapai tujuan mensejahterakan rakyat, bergerak bersama rakyat menggapai kejayaan 'Bumi Sri Gemilang', Kabupaten Inhil.
Setelah deklarasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023 diarak oleh ribuan relawan, simpatisan dan kader partai pengusung menuju KPUD Kabupaten Inhil untuk mendaftarkan diri.
Sampai di KPUD, sekitar pukul 16.45 wib, pendaftaran pasangan calon telah ditutup karena sesuai ketentuan pelayanan pendaftaran pada hari pertama dan kedua hanya dari pukul 08.00 Wib sampai dengan 16.00 Wib kecuali hari terakhir sampai pukul 00 Wib, sehingga pendaftaran akan dilanjutkan besok pagi (10/1/2018). (beni/pr)