Bupati Tanjung Jabung Barat Minta Tambah Porsi DBH Migas

Posted by On Wednesday, November 08, 2017


Kuala Tungkal, (puterariau.com)

Bupati Tanjung Jabung Barat, DR. Ir H Syafrial MS mengaku belum puas atas porsi dana yang diterima oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Pemerintah Propinsi Jambi yang bersumber dari persentase bagi hasil migas. 

Hal ini di sampaikannya usai menyampaikan pendapat akhir Bupati pada rapat paripurna keempat DPRD Tanjab Barat terkait perubahan Ranperda Nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis pekan lalu (02/11/2017). 

Menurut Syafrial, dari total 300 miliar dana bagi hasil migas, Pemerintah Propinsi Jambi mendapat jatah sebanyak 3 (tiga) persen yaitu sebesar lebih kurang 150 milyar. Namun dirinya sangat menyayangkan jika saat ini, sebagai daerah penghasil migas di Jambi, Tanjab Barat belum mendapatkan porsi yang layak dan sesuai.

"Kita sangat berterima kasih kepada pihak Propinsi, namun terus terang saya selaku Bupati dari daerah penghasil migas di Jambi merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah Propinsi Jambi itu kan kurang lebih 150 miliar. Nah, kita baru kebagian 60 milyar yaitu pembangunan Jalan Rigid Beton Teluk Nilau," ungkapnya.

Selanjutnya menurut Syafrial, dirinya juga akan mengusulkan agar jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi dijadikan sebagai Jalan Nasional.

"Kedepannya akan kita usulkan jalan tersebut sebagai Jalan Nasional termasuk jalan dari Tebing Tinggi ke Bukit Bakar Renah Mendaluh. Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya jika mau ke Batam bisa melewati Kabupaten kita ini," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri SP MM ketika di hubungi via ponsel mengatakan bahwa total dana bagi hasil adalah sebesar Rp.304 milyar dan sebesar kurang lebih Rp.300 milyar adalah dana bagi hasil migas. 

Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan Bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat.

"Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk Kabupaten/Kota dalam Propinsi Jambi dan 3 persen untuk Propinsi Jambi sendiri. Nah, yang di inginkan Pak Bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah Pemerintah Propinsi Jambi," jelasnya. (yudi/tonang)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »