Parlemen Inhil Teken MoU Bersama Kejari

Posted by On Wednesday, November 22, 2017


Tembilahan, (puterariau.com)

Pimpinan DPRD Inhil menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Selasa (21/11/2017) di Kantor Kejari. Penandatanganan dilakukan seluruh pimpinan DPRD, yakni Ketua Dani M Nursalam dan wakil Ferryandi, Mariyanto serta Syahruddin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lulus Mustofa.

Hadir Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid, sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD dan segenap pejabat Kejari Inhil. MoU tersebut
merupakan upaya mendukung tugas pokok dan fungsi dewan.

Ketua DPRD menjelaskan, MoU tersebut sama seperti sebelumnya dua tahun lalu. Hanya saja, MoU ini sudah memasuki tahap kedua sebagai bagian dari penguatan fungsi dewan berkaitan dengan produk produk hukum, seperti Peraturan Daerah (Perda). Sehingga Perda yang akan dihasilkan DPRD bersama Pemkab Inhil sesuai aturan yang berlaku.

"Melalui MoU ini diharapkan Kejaksaan bisa ikut terlibat, khususnya berkaitan dengan materinya (Materi Perda, red)," ujar Dani kepada wartawan usai penandatanganan MoU.

Apalagi, DPRD merupakan salah satu lembaga pemerintah yang juga menghasilkan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan publik secara langsung. "Jadi ini rawan kalau nantinya ada keputusan yang berlawanan dengan masyarakat, sehingga kita membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan yang merupakan pengacara negara," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Lulus Mustofa berharap, ke depan seluruh kegiatan DPRD tidak ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum. "Melalui MoU ini kita bisa bekerjasama, seperti kalau ada pembahasan Perda atau lainnya yang berkaitan dengan hukum bisa didampingi agar tidak menyimpang," tukasnya. (adv/parlemen)




back to top