Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama Dengan Bank BNI Dan Mandiri

Posted by On Wednesday, August 23, 2017


Batam, (puterariau.com)

Sejak diberlakukannya revisi PP No. 46 Tahun 2015 menjadi PP No. 60 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 19 Tahun 2015, kini pencairan JHT sudah bisa dicairkan kapan saja melalui Bank BNI dan Mandiri pasca satu bulan atau dua bulan sejak pemutusan hubungan kerja. 

Kondisi inipun diyakini akan mengurangi antrian warga yang melakukan pengurusan JHT ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, Kota batam.

Diakui Eddy Arianto, jabatan admin pemasaran dan sejak adanya perubahan aturan baru ini, jumlah peserta yang ingin mencairkan JHT cukup tinggi. 

"Bahkan jumlahnya mencapai tiga hingga lima kali lipat dari kapasitas pelayanan cabang," kata Eddy usai melakukan kunjungannya  ke
Kecamatan Sagulung  Batam, Rabu (23/08/2017).

Untuk tetap memberikan pelayanan kepada para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan sementara langsung turun ke lapangan, salah satunya ke Kantor Camat Sagulung.

"Kami sudah kordinasi dengan pihak instansi seperti contohnya Camat, dan kami siap untuk jemput bola," tuturnya.

Selain itu BPJS sudah bekerja sama dengan Bank BNI dan Bank Mandiri, jadi para peserta bisa melakukan pencairan JHT, pendaftaran dan pembayaran melalui Bank.

Untuk Bank yang sudah bekerja sama, Eddy mengaku baru Bank BNI dan Mandiri. "Tapi kedepan, kami targetkan akan bekerja sama dengan seluruh Bank yang ada di Indonesia," katanya.

Menurutnya hal ini saling menguntungkan karena dari program ini Bank mendapatkan penambahan nasabah, sedangkan BPJS tenaga kerja terbantu dalam mengurai antrian.

"Kerjasama dengan Bank ini, nantinya diharapkan bisa membantu pekerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program pemerintah, menerima pembayaran iuran dan melakukan pengecekan dokumen dan pembayaran klaim peserta BPJS," ujarnya.

"Tidak hanya perbankan, kami juga berharap instansi pemerintah lainnya secara aktif dan masif membantu menyukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (rega)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top