Jakarta, (puterariau.com)
Dalam korupsi E-KTP disinyalir dilakukan secara terencana, terorganisir dan berjamaah. Ibarat bermain judi, tidak mungkin tidak ada teman alias bermain sendiri. Dalam hal ini, publik pun masih menanti siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran mega korupsi ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraeni tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan mengenai keterkaitannya dengan proyek pengadaan E-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang berbuntut korupsi.
Diketahui, Diah Anggraeni mengaku baru sadar telah diperalat oleh bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman yang sudah divonis pengadilan.
Disebutkan bahwa Irman pernah mengajak dirinya untuk bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto di Hotel Grand Melia. Pertemuan itu pun terbilang pagi sekali karena berlangsung pada pukul 06.00 WIB dan bertemu di ruangan seadanya.
"Waktu itu Pak Irman mengatakan, Bu kalau bisa hadir ya Bu, di Grand Melia'. Ada apa Pak Irman ? 'Kita kenalan dengan Pak Setya Novanto'," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat kemarin (15/9/2017).
Irman beralasan pertemuan berlangsung pagi karena Setya Novanto masih memiliki acara lain yang sudah menunggu. Diah akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dan berangkat dari rumah pukul 05.30 WIB.
style="text-align: justify;">
Jalur yang biasa ditempuh Diah dari rumah adalah melewati Kuningan dan Hotel Grand Melia.
Diah tiba di Grand Melia bersama dengan Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto, yang telah divonis, dan bersama Andi Narogong hampir bersamaan. Selang beberapa lama, Setya Novanto pun tiba.
Pertemuan itu ternyata tidak berlangsung lama. Hanya lima hingga sepuluh menit. Andi Agustinus yang kemudian memperkanalkan satu persatu yang hadir kepada Setya Novanto.
"Lalu beliau mengatakan, Bu Diah, Pak Irman, ini di Depdagri nanti ada program E-KTP. Ayok kita jaga bersama-sama'. Kalau yang saya dengar hanya itu, Yang Mulia," kisah Diah Anggraeni menuturkan.
Hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar terus mengorek keterangan Diah dan memancing bahwa Diah harusnya bisa memarahi Irman karena telah membuang-buang waktunya hanya untuk percakapan sesingkat itu.
"Saya menyadari saya dengan Irman walaupun saya Sekjen, sama eselon satu. Irman bukan bawahan saya. Irman adalah bawahan Menteri Dalam Negeri," kata Diah.
"Kalau saya, ini sontoloyo waktu saya banyak dibuang. hanya untuk hal begini," kata Jhon menimpali jawaban Diah. Diah kemudian menjawab telah digunakan Irman untuk menunjukkan dirinya kepada Setya Novanto.
"Itulah, Yang Mulia. Terpikir kami Irman ini bawa-bawa saya untuk menjadi colok. Mohon maaf Bapak Ibu yang terhormat. Colok itu dalam Jawa, 'ini lho saya bawa sekjen biar dia dipercaya orang'. Ini saya terus terang. sekarang saya merasakan itu," kata Diah terbata sesenggukan.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi E-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Publik masih menunggu siapa lagi yang ikut memuluskan usaha korupsi rame-rame duit rakyat via proyek E-KTP sehingga merugikan keuangan negara secara fantastis. Tunggu saja... (tamba/eka/rls/trb)