Taluk Kuantan, (puterariau.com)
Misteri penggunaan stempel palsu Pemko Bukittinggi yang beredar di lingkungan Pemkab Kuansing menjadi kecurigaan publik di Kuantan Singingi. Untuk apa stempel itu selama ini ?
Kalau kita membuat praduga, agaknya ini memang permainan di seluruh Pemkab se-antero nusantara untuk memanipulasi suatu kegiatan. "Bisa saja stempel itu digunakan untuk laporan kunjungan kerja atau apa sebagai syarat pencairan uang," ujar sumber lapangan Putera Riau berasumsi.
Menurut keterangan dari mantan Kabag Umum Pemkab Kuansing yang saat ini menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Kuansing menyebutkan bahwa stempel Pemko Bukit Tinggi berada di dalam laci Kasubbag Protokol.
Drs. Muradi MSi, mantan Kabag Umum Pemkab Kuansing via sms mengatakan bahwa yang menandatangani surat itu Kasubbag Tata Usaha. Yang menstempel adalah staf Kasubbag Protokol.
"Stempel itu didapat dilacinya Kasubbag Protokol, kalau dinda minta penjelasan, hubungi saja yang bersangkutan dinda," kata Muradi lunak gigi.
Ketika dikonfirmasi dengan Kasubbag Protokol, Turis dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa dulu tidak ada permasalahan.
"Tidak ada masalah tu, kata bang Yusril, kerja sama yang dibuat, jangan masalah sepele itu dikembangkan," katanya.
Memang aneh oknum PNS sekarang ini. Pandainya cuma menyalahkan wartawan membuat berita negatif. Padahal selama ini memang tugas wartawan mengungkap dan memberitakan sebuah info kebenaran.
Jika wartawan memang salah dan tak boleh menulis, tentunya Pemerintah membuat UU bahwa profesi wartawan sudah ditutup, agar tak gagal paham, hehehe...
Satu lagi yang kerap kali terdengar bahwa wartawan sering dikaitkan mencari penyakit seseorang. Seharusnya yang mengatakan seperti itu ngaca diri, kalau memang kerja benar dan sesuai aturan, kenapa harus takut pada wartawan. Karena kerja nyeleneh dan mau hidup enak sendiri itulah jadi penyebab sinisnya oknum PNS semacam itu.
Secara terpisah, Febri Gusti Indrayanto Aktivis Pospera Kuansingket mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan dengan adanya temuan stempel Pemko Bukittinggi di Bagian Umum Pemkab Kuansing, seperti yang dapat dilihat di surat milik sebuah LSM.
Bahkan mantan Kabag Umum juga tidak membantah bahkan membenarkan adanya stempel tersebut. Oleh sebab itu, agar tidak menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, harus jelas peruntukan cap Pemko Bukittinggi tersebut.
“Saat ini tentunya di tengah masyarakat akan timbul kecurigaan dengan ditemukan adanya stempel Pemko Bukittinggi tersebut, spekulasi tentu bermacam-macam, untuk itu diminta kepada penegak hukum, untuk melakukan pemeriksaan terkait untuk apa dipergunakan stempel Pemko Bukittnggi di Pemkab Kuansing,” tuturnya.