Kampar Kiri Hilir, (puterariau.com)
Warga Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir Minggu sore (12/11) dihebohkan dengan ditemukannya seorang pemancing asal Rumbai Kota Pekanbaru yang tewas saat memancing di areal parit Jalan Desa Sei Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Korban adalah Sulaiman (LK 67), swasta, warga Jalan Purnama RT 03 RW 01 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Diceritakan oleh saksi bahwa korban pada hari Minggu (12/11) sekira pukul 11.30 wib, pergi bersama temannya Paimin (LK 49) untuk memancing ikan ke daerah Sungai Bungo dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 13.00 WIB mereka tiba di lokasi dan langsung memancing di Parit Jalan Desa Sungai Bungo, namun jarak mereka saat memancing agak berjauhan sekitar 50 meter.
Pada pukul 15.30 WIB, temannya Paimin (saksi) kembali ke tempat korban memancing untuk mengambil minuman dan melihat korban dalam keadaan terbaring di pinggir parit sudah tidak bergerak serta tidak memakai baju.
justify;">
Kemudian Paimin meminta tolong kepada warga setempat yang tidak lama berselang warga pun berdatangan untuk membantu, saat dicek nadi dan pernapasan korban diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia.
Warga kemudian membantu mengangkat korban dan membawanya ke Mushola Desa Sungai Bungo karena cuaca saat itu hujan, selanjutnya saksi memberitahu pihak keluarga korban tentang kejadian itu serta menghubungi Polsek Kampar Kiri Hilir.
Mendapat Informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Akp Yusril, J bersama anggota Unit Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, sekira pukul 19.45 WIB Kapolsek beserta anggota tiba di Desa Sungai Bungo dan mendapati korban sudah berada di Mushalla menunggu pihak keluarga menjemput jenazahnya.
Personil Polsek juga mengecek kondisi korban dan lokasi ditemukannya korban serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini.
Pada pukul 23.30 WIB, keluarga korban tiba di Desa Sungai Bungo yaitu sdr. Sutan Syahrial selaku anaknya, selanjutnya petugas membuatkan Berita Acara penyerahan korban kepada pihak keluarganya.
Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan otopsi terhadap korban dengan alasan telah mengikhlaskan kepergiannya dan segera menyelenggarakan jenazahnya, atas penolakan itu pihak keluarga menandatangani surat penolakan otopsi yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril J saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, lebih lanjut disampaikan Kapolsek berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarganya diduga penyebab kematian korban karena sakit, jelas Kapolsek. (fitri fj)