Oknum Wakil Rakyat 'AH' Diduga Main Proyek Jalan Di Afulu

Posted by On Monday, August 07, 2017


Afulu, (puterariau.com)

Pembangunan Jalan Propinsi menuju Bawa Sawa di belakang SMKN 2 Afulu dengan jarak kurang lebih 200 meter sangat dinantikan masyarakat. Hal itu merupakan bentuk kemajuan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akses transportasi kian lancar berdampak pada perbaikan taraf ekonomi.

Jalan umum menuju tepi pantai itu terletak Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu dengan anggaran sebesar Rp.200.000.000. Namun diduga pada proses pengerjaan sudah menyalahi aturan, karena material yang digunakan bercampur tanah.

Berdasarkan pantauan Putera Riau di lapangan Sabtu pekan lalu (05/08/2017), pembangunan jalan itu tidak memiliki papan proyek dan disinyalir melanggar UU KIP No.14 tahun 2008 bahwasanya badan publik, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, patut bertindak transparan untuk menerangkan kegiatannya karena proyek tersebut adalah milik Pemerintah bukan pribadi.

Salah seorang pekerja buruh harian dalam pembangunan itu membeberkan bahwa pembangunan ini adalah proyek milik salah seorang anggota DPRD berinisial AH.

"Pembangunan jalan ini hampir selesai, tinggal memasuki walas," ujarnya.

Saat dikonfirmasi pada anggota DPRD berinisial AH tersebut mengenai pembangunan di wilayah desanya, AH membeberkan bahwa kalau masalah material bercampur tanah itu karena kesalahan pembawa bahan.

"Buruh harian yang bekerja membawa batu bukho, karena kami membeli bahan tersebut Rp.100.000 per pick up," ucap AH.

Kadis PU saat dikonfimasi Senin (07/08/2017) sedang tidak berada di tempat. Dihubungi ponselnya tetap tak menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi satu pun dari pihak PPK terlebih lagi tidak ada papan proyek alias proyek siluman di lapangan. (Meifermanto Gea)





Next
« Prev Post
Previous
Next Post »