Batam, (puterariau.com)
Jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) tinggal setengah bulan lagi. Tepatnya paling lambat 31 Agustus 2017.
Namun, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam PBBP2 tidak tinggal diam. Dalam upaya mengejar target angka penerimaan, sekaligus untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, pihaknya membuka stan pembayaran PBB P2 di tiga Kecamatan di Batam.
"Antara lain di Batam Kota, Sagulung, Lubuk Baja (Pasar Penuin) dan ada juga di Mall seperti BCS dan Kepri Mall," kata Kordinator lapangan Hadi W Hardian kepada Putera Riau, Senin siang (7/8/2017) di lokasi.
Mobil layanan Bank BRI bekerja sama dengan BPRD Batam selalu stand bye
Selain di kantor, pihaknya dan Bank yang ada sudah bekerja sama dengan Pemerintah. "Kita juga buka stand pembayaran di Kecamatan. Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB," ujarnya lagi.
Hadi mengatakan bahwa tiga Kecamatan itu punya jadwal masing-masing. Seperti di Batam Kota dan Lubuk Baja, stand dibuka dari Senin (14/8/2017) hingga Jumat (18/8/2017) mulai pukul 09.00 WIB-15.00 WIB. Tempatnya di Kecamatan Batam Kota. Sedangkan di Lubuk Baja, tempatnya di Pasar Penuin.
Pihaknya berupaya mendorong masyarakat untuk membayar kewajiban pajak tepat waktu, sebelum jatuh tempo. Diapun mewanti-wanti, sanksi terhadap keterlambatan pembayaran pajak tersebut berakibat pada denda yang mesti dibayarkan setiap wajib pajak.
"Sanksinya 2 persen per bulan kalau lewat dari 31 Agustus," pungkasnya. (rega)