Satgas Merkuri Polres Kuansing Tangkap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Begini Kronologinya

Posted by On Tuesday, January 09, 2018


Kuantan Singingi (puterariau.com)

Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali melakukan penangkapan Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Senin,(8/1/2018).

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Kuansing, AKBP. Fibri Karpiananto SH.SIK kepada karimuntoday.com Senin,(8/1/2018), Ya’ Satgas Merkuri Polres Kuansing telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di area tempat kejadian perkara,(TKP) Sungai Manggis Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pelaku yang diamankan berinisial AS alias AAN umur 47 tahun.

“ Selain menangkap pelaku, Satgas Merkuri juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya:
  1. 1 (satu) unit mesin dompeng merk teanly
  2. 1 (satu) unit keong ukuran 6
  3. 1 (satu) batang pipa stik
  4. 1 (satu) selang spiral
  5. 1 (satu) lembar karpet
  6. 3 (ons) cairan Merkuri.” Tutur Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Adapun Kronologis Penangkapan,Pada hari Senin tgl 08 januari 2018 sekira pkl 11.00 wib, tim Satgas Merkuri Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tepatnya di area sungai manggis Desa Toar Kec. Gunung Toar.

Selanjutnya tim melakukan penyisiran di lahan kebun karet milik sdri. Murni yg berada Desa Kec. Gunung toar dan menjumpai 1 unit PETI sedang beroperasi. Kemudian tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku (pekerja) PETI tersebut, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri,sedangkan pelaku yang berhasil sitangkap dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan giat selesai pukul, 17.00 wib, setuasi dalam keadan aman dan kondusifm" Ungkap Kapolres (Roder).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »