Tokoh Masyarakat Melayu Sebut Pengundian Kavling Kampung Tua Tak Sesuai Rencana Awal

Posted by On Friday, December 01, 2017


Batam, (puterariau.com)

Terkait permasalahan Kampung Tua Sei Binti, para tokoh Melayu angkat bicara. Hal ini karena relokasi tidak sesuai dengan rencana perjuangan awal. Samad AD, salah seorang tokoh dan pejuang Kampung Tua sangat kecewa atas tindakan oknum Pemerintah yang tidak mengokomodir permintaan masyarakat Melayu.

Berdasarkan konfirmasi dengan tokoh masyarakat Samad AD ke Tikno selaku pewaris lahan Kampung Tua juga sangat kecewa atas pengundian kavling tersebut. Atas kejadian ini seluruh tokoh Melayu merasa khawatir dengan kejadian ini.

"Agar permasalahan ini tidak bergejolak para tokoh, masyarakat dan pemerintah diminta duduk bersama supaya hak masyarakat Melayu di Sei Binti bisa di akomodir," ujar Samad Kamis kemarin (30/11).

Samad mengatakan bahwa sangat tidak masuk akal para pejuang Kampung Tua yang dari awal berjuang satu kavlingpun tak dapat dan hanya dinikmati orang-orang baru.

"Seakan perjuangan kami ke otorita yang waktu itu masih di Sekupang untuk memperjuangkan Kampung Tua Sei Binti ini, tapi sekarang kami malah dicampakkan dan tidak dianggap lagi," kata Samad.

Hal senada juga disampaikan oleh Sopian Yahya, selaku Ketua Tim Penataan
Kampung Tua Sei Binti dan beberapa tokoh Kampung Tua dan termasuk pencetus berdirinya RKWB.

"Kami berharap rumpun khazanah warisan Batam (RKWB) Kota Batam bisa mengundang kami segera terkait masalah ini pembagian kavling ini," ujar Sopian.

Di tempat terpisah puterariau.com meminta konfirmasi ke Camat Sagulung, Reza Khadafi di ruang kerjanya.

Ia membenarkan bahwa sudah melaksanakan penarikan nomor Kavling di Kantor Camat. Reza mengatakan bahwa pihaknya telah ikut prosedur dan mengundang tokoh Melayu Kota Batam dan Sei Binti.

Proses pemindahan warga yang bermukim di lahan perusahaan ke Kampung Tua Sei Binti sudah melalui musyawarah baik dengan lembaga terkait seperti Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan Dinas Pertanahan Kota Batam.

Luas Kampung Tua Sei Binti itu kan 6,1 hektar dan yang digunakan pun untuk memindahkan 127 kavling hanya sekitar 1,8 hektar saja.

Walikota Batam pun menegaskan kepada PT Mega Indah Reality Development agar lokasi pemindahan tersebut benar-benar layak untuk masyarakat.

"Karena musim sekarang kan rawan banjir, sehingga Walikota mengkhawatirkan masyarakat tidak layak untuk menempati lokasi tersebut," ujarnya.

Pemasalahan lahan ini sudah aman dan tidak ada kendala lagi, baik dari ganti rugi dan lain sebagainya.

"Semuanya sudah diselesaikan dan finalnya sesuai yang disepakati oleh masyarakat dan pengusaha, kami hanya sebagai penengah. Sedangkan perusahaan menyiapkan seluruh fasilitas dasar bagi warga yang dipindahkan, di antaranya jalan utama, drainase, gorong-gorong, dan lahan untuk fasum lapangan," kata Reza. (rega/alfis koto)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »


back to top