Kampar, (puterariau.com)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku judi togel di wilayah Desa Naga Beralih Kec. Kampar pada Senin malam (11/12/2017).
Tersangka kasus judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah NR alias OJ (LK 42) warga Jalan Air Bersih Desa Ranah Kec. Kampar Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan 1 unit HP merk OPPO yang berisi rekap penjualan nomor togel, uang tunai sebesar Rp 2.201.000 dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BM 1216 FD
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (11/12/2017) sekira pukul 22.30 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjual nomor togel berada di warung pinggir jalan wilayah Desa Naga Beralih.
Selanjutnya anggota Opsnal Polres Kampar ini melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan mendapati target yaitu tersangka NR alias OJ sedang merekap nomor togel menggunakan HPnya.
Petugas langsung mengamankan pelaku serta memeriksa HPnya dan menemukan rekap catatan penjualan nomor togel pada HP tersebut dan uang tunai Rp 2.201.000 diduga hasil penjualan nomor togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa pelaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama tahun 2016 lalu dan telah menjalani masa hukuman selama 7 bulan, ungkapnya. (fitri)