Bupati Tanjab Barat Resmikan Program Pelayanan Terpadu

Posted by On Tuesday, December 12, 2017


Kuala Tungkal, (puterariau.com)

Program Pelayanan Terpadu yang senantiasa ditunggu-tunggu dan dinantikan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu, kini telah dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir H Safrial MS, Selasa (12/12).

Launching Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga secara gratis tersebut dihadiri langsung oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. H Purwosusilo SH MH dan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H Abdul Manaf MH serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Drs H Muklis SH M Hum beserta rombongan.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pelayanan terpadu merupakan inisiatif yang didorong oleh tiga Direktorat Jenderal secara bersamaan antara Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Pelayanan tepadu sangat besar manfaatnya terutama bagi kalangan yang tidak mampu baik secara ekonomis maupun geografis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan bagi anak-anak kita dalam proses administrasi pendidikan,” ujar Bupati.

Selain itu, program ini dapat memangkas biaya, mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan dan menyederhanakan proses demi terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat serta menghasilkan penataan administrasi yang teratur kedepannya.

Bupati berharap, kedepannya kegiatan ini tetap berlanjut agar masyarakat Kabupaten Tanjab Barat yang sudah didata dan divalidasi dapat terselesaikan secara administrasi Kependudukan.

“Kita berdo’a semoga program ini berjalan sesuai keinginan kita bersama dan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan masyarakat,” pungkas Bupati.

Turur hadir juga Wakil Bupati Tanjab Barat, Drs. H Amir Sakib, Sekretaris Daerah, Drs. H Ambok Tuo MM, Forkopimda, OPD, dan para Camat, serta Kepala KUA Se-Kab. Tanjabbar. (yudi/kmd)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »