Sejak Azharisman Rozie, PAD 11 Objek Pajak Kian Membaik

Posted by On Thursday, December 07, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Selama H. Azharisman Rozie menahkodai Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, yakni tepatnya beberapa saat setelah dilantik oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi di aula kantor Walikota Pekanbaru, Selasa tahun silam (28/6/2016), pendapatan asli daerah dari 11 objek pajak yang dikelola terus mengalami peningkatan.

Objek pajak dari sektor perhotelan saja misalnya. Realisasi pada tahun 2015, terhitung Januari hingga 6 Desember, sebesar Rp 20.238.872.552. Angka tersebut naik di tahun 2016 menjadi 25.601.883.828. Jika dipersentasekan, kenaikan sebesar 26,50 persen. Angka ini naik kembali di tahun 2017 menjadi Rp 27.348.037.987. Persentase kenaikan sebesar 6,82 persen.

Sementara untuk pajak parkir di tahun 2015 realisasinya sebesar Rp 10.439.196.929. Di tahun 2016 naik menjadi Rp 11.590.400.034. Di tahun 2017 sebesar Rp 14.727.678.131.

Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2015 realisasinya sebesar Rp 98.199.958.085. Di tahun 2016 sebesar Rp 93.847.091.767. Untuk tahun 2017, pemasukan dari BPHTB jauh meningkat, yakni sebesar Rp.139.844.910.410.

Untuk realisasi pendapatan pajak daerah di tahun 2015 sebesar Rp 331.365.738.332. Tahun 2016 realisasi sebesar Rp 361.812.655.177. Untuk tahun 2017 naik menjadi Rp 432.786.171.703. 

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Azharisman Rozie, didampingi Sekretaris, H Syoffaizal, saat diwawancara mengaku belum puas dengan apa yang dicapai. Ia dengan jajarannya akan terus berupaya maksimal memungut pajak.

"Seperti BPHTB dan lain-lainnya. Saya selaku kepala badan belum merasa puas. Data yang kita miliki real untuk potensi pajak. Itu baru, seperti yang kita temukan sekarang. Dengan perkembangan kota Pekanbaru, dan meningkatnya investasi. Menurut saya itu juga harus berkolerasi dengan peningkatan pajak," ungkap Haris, panggilan Kepala Bapenda. 

Dikatakan Haris, dalam  estimasinya, peningkatan pajak per tahunnya di Kota Pekanbaru sebesar 20 hingga 24 persen.

"Makanya saya selalu menyampaikan potensi real pajak. Contohnya potensi real pajak untuk tahun 2017, itu hanya sebesar Rp 500 miliar. Kemudian untuk tahun 2018, Rp 625 miliar. Walaupun target kita lebih dari itu tidak apa-apa. Supaya kita bersemangat juga untuk mencapainya," ungkap Haris.

Ditambahkan Sekretaris Bapenda, H Syoffaizal, ada dua objek pajak yang over target, yakni BPHTB dan Pajak Parkir.

Seperti BPHTB, target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kot Pekanbaru pada Bapenda di 2017 sebesar Rp 132.085.605.322, sedangkan realisasinya per 29 November sebesar Rp 134.589.126.001 atau 101,90 persen. Ini berarti over sebesar Rp.2.503.520.679.

Sedangkan untuk pajak parkir, target sebesar Rp 14.489.269.093, realisasi per 29 November 2017  sebesar Rp 14.642.778.293 atau sama dengan 101,06 persen. Ini berlebih sebesar Rp 153.509.200 dari target yang ditetapkan. (fadil/rls)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »