Nias Utara, (puterariau.com)
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara tahun 2018 terkesan diulur-ulur oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.
Permasalahan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Nias Utara ini juga heboh di media sosial sehingga menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Nias Utara pada 7 Desember 2017 lalu, sejumlah insan pers dari berbagai media yang dipimpin langsung oleh organisasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Nias Utara datang ke Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara dengan tujuan melakukan komunikasi serta konsultasi permasalahan kendala kenapa tidak kunjung ada pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Nias Utara 2018 tersebut.
Sangat disayangkan adalah tidak ada satu pun pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang berada di tempat. Menurut informasi dari Humas DPRD bahwa pimpinan dan anggota DPRD semua jalan-jalan ke luar daerah.
"Ada yang ke Jakarta dan ada pula yang ke Medan. Bapak-bapak anggota DPRD semua pada dinas luar. Yang ada tadi Pak Hiskia Harefa dan Arozamati Gea, itupun mereka sudah pulang," kata Bagian Humas Medi Harefa kepada sejumlah wartawan yang dipimpin oleh Ketua PWRI Kabupaten Nias Utara.
Jadwal pembahasan KUA PPAS itu memang sudah ada jadwalnya sesuai dengan hasil Bamus tanggal 24 November 2017. Seharusnya pembahasan KUA PPAS ini sudah dimulai dari tanggal 27 November sampai dengan 9 Desember 2017. "Namun saya juga tidak tau apa kendala kenapa tidak kunjung dibahas di DPRD. Mungkin yang lebih tepat memberikan jawaban atas hal ini adalah Pimpinan DPRD Nias Utara," tegas Medi Harefa sambil tersenyum dihadapan wartawan.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Nias Utara Kristian Zalukhu yang disampaikan Agus Hulu kepada sejumlah wartawan di Lotu menyampaikan kekecewaan atas kinerja DPRD Kabupaten Nias Utara yang tidak peduli dengan kepentingan Masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Padahal mereka duduk di kursi DPRD tersebut atas kepercayaan masyarakat. Namun kepercayaan masyarakat tersebut dikhianati wakil rakyat dengan lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat," tegas Agus Hulu.
Seharusnya sesuai dengan aturan bahwa Pimpinan DPRD itu, apabila ada tugas dinas luar daerah, salah satu unsur pimpinan DPRD harus berada di kantor. Namun apa yang terjadi di lembaga DPRD Nias Utara, pimpinan dan anggota DPRD berlomba-lomba dinas luar untuk menghabiskan uang negara dengan berbagai alasan.
"Kalau begini moral anggota DPRD kita di Nias Utara, maka sampai sepuluh tahun kedepan Kabupaten Nias Utara tetap berjalan di tempat dan akan tertinggal dengan KabupateN/Kota se-Kepulauan Nias," ujar Agus Hulu.
Di tempat terpisah salah seorang masyarakat Kabupaten Nisut, Anuari Zendato mengatakan kepada Putrariau.com sangat kecewa dengan para wakil rakyat di Nias utara.
"Kepentingan Pribadi lebih penting dari kepentingan orang banyak, sebagai masyarakat yang tidak bisa buat apa-apa maka biarlah Tuhan yang menyadarkan para wakil rakyat ini agar mereka sadar atas tanggung jawab mereka kepada rakyat Nias Utara," kesal Anuari. (ken gea)