Prajurit TNI Kodim 0317/TBK Dan BNNK Karimun Berhasil Tangkap 2 Bandar Narkoba

Posted by On Tuesday, November 28, 2017


Tanjung Balai Karimun, (puterariau.com)

Pada tanggal 28 November 2017 pukul 01.00 Wib, di Parit I dan Parit IV Pulau Parit Kel. Tanjung Balai Kec. Karimun Kab. Karimun, telah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh

5 anggota Unit Intel Kodim 0317/TBK dan BNNK Karimun dipimpin Pasi Inteldim 0317/TBK Kapten CPL ES Nasution melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar shabu–shabu pada Selasa (28/11) di Parit I dan Parit IV Pulau Parit Kelurahan Tanjung Balai Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Masing–masing atas nama Iwan alias Dat, umur 35 tahun dan Azman alias Uyup, 38 tahun beserta barang bukti berupa 1 unit Handphone Evercoss warna putih, 1 unit Handphone ASUS Z007 warna keemasan, 2 unit Bong, 3 batang pipet plastik, 1 batang pipet kaca, 3 bungkus paket hemat shabu–shabu, 5 bungkus paket hemat shabu shabu seharga eceran Rp. 100.000 dan 3 helai plastik kemasan shabu–shabu yang sudah kosong (terjual).

Kronologis kejadian yakni pukul 18.00 WIB, anggota Unit Inteldim 0317/TBK memperoleh laporan dari masyarakat bahwa di Parit I Pulau Parit  Kelurahan Tanjungbalai Karimun
terdapat seorang Bandar Shabu–shabu atas nama Iwan alias Dat yang selama ini beroperasi namun luput dari pantauan.

Pukul 22.30 WIB, sebanyak 3 orang anggota Unit Inteldim 0317/TBK dan 2 orang anggota BNNK Karimun dipimpin Pasi Inteldim 0317/TBK Kapten CPL E.S Nasution menuju Pulau Parit menggunakan Boat Pancung.

Pukul 23.00 WIB, Tim gabungan Unit Inteldim 0317/TBK dan BNNK Karimun, tiba di Pulau Parit. Kemudian pukul 01.00 WIB, Tim gabungan Unit Inteldim 0317/TBK dan BNNK Karimun berhasil menangkap Iwan alias Dat beserta barang bukti tersebut.

Selanjutnya, pukul 02.00 WIB, Tim gabungan Unit Inteldim 0317/TBK dan BNNK Karimun bersama Iwan alias Dat berangkat menuju rumah Azman alias Uyub, di Parit 4 Kel. Tanjungbalai Kec. Karimun Kab. Karimun menggunakan boat pancung dari Pelabuhan Parit 1 Kel. Tanjungbalai Kec, Karimun Kab. Karimun.

Pukul 03.00 WIB, Tim gabungan Unit Inteldim 0317/TBK dan BNNK Karimun berhasil menangkap Azman beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan kosong (shabu shabu habis terjual).

Pukul 05.00 Wib, Tim gabungan Unit Inteldim 0317/TBK dan BNNK Karimun meninggalkan Pulau Parit 4 menuju Makodim 0317/TBK Jl. Soedirman Poros Tanjungbalai Karimun dengan membawa serta 2 orang tahanan dan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu menggunakan boat pancung. Selanjutnya, Iwan alias Dat dan Azman alias Uyup dimasukkan ke Sel Makodim 0317/TBK.

Anggota Kodim 0317/TBK terdiri dari Kapten CPL E.S Nasution, Serka Susendi Waluyo dan Serda Kardianto serta anggota BNNK Karimun terdiri dari Bettan Padang dan Heri Susanto, seperti yang disampaikan oleh Kapenrem 033. (rega/penrem033)


back to top