Pekanbaru, (puterariau.com)
Jika ditelisik dua pernyataan baik dari mantan Kadisperindag Kota Pekanbaru, Drs. H Azwan MSi maupun Drs. Mas Irba HS terdapat penegasan bahwa mereka sudah menghadap Kejari Pekanbaru seputar kasus yang menerpa.
Dalam pengakuan Irba beberapa waktu lalu, memang kontrak itu tak pernah ada alias bodong. "Kalau dinaikkan lagi beritanya sama wartawan itu, akan saya tuntut," celetuknya yang dikutip Pimpinan Redaksi.
Irba mengakui bahwa ia sudah kordinasi dengan Reskrimsus. "Malahan Pak Azwan pernah diperiksa Jaksa. Tapi, kan tak terbukti. Terus masak swakelola dinas pasar yang tak ada anggaran di dinas Perindag dibuat disana. Itu tidak benar. Tunjukkan bukti aslinya kalau bisa," sebut Irba yang dikutip PR usai rapat di Diskominfo pada Selasa tiga pekan lalu (17/07).
Demikian pula statemen Azwan yang menyebut bahwa ia sudah menghadap jaksa dan tidak ada temuan apa-apa menjadi pertanyaan sendiri. Terlebih ketika Putera Riau langsung mengkonfirmasikan hal ini kepada Sri Odit Megonondo SH yang kini menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Pekanbaru, Riau.
"Belum ada.... Kita sedang konsentrasi, tunggu saja," jawab Kasi Pidsus singkat saat ditanya mengenai hal ini.
Ketika ditanya apakah benar Asisten I sudah menghadap ke Kejari, ia pun menyatakan belum ada. Nah lho... Khan ? (pr)