Batam, (puterariau.com)
Ratusan massa terdiri dari himpunan LSM di Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka menuntut Kejari Batam sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus profesional dalam menjalankan tupoksinya serta adil dan berimbang memperlakukan pihak yang sedang berperkara.
Kasus menjadi sorotan adalah penanganan
perkara sengketa kepemilikan Hotel BCC Batam. Dimana mereka menilai salah satu pihak mendapatkan perlakuan tidak adil oleh aparat penegak hukum di Batam.
Sebelumnya, Conti Chandra dan Tjipta Fudjiarta sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja perlakuan khusus didapat Tjipta karena tidak ditahan, sedangkan Conti terkesan dikriminalisasi dengan diborgol menuju Rutan Batam.
“Tegakkan reformasi hukum dengan benar. Aparat hukum diduga menggoreng makanya gak selesai bertahun-tahun, saya ikuti kasus ini dari 2008,” kata Ketua LSM Garda Indonesia, Aldi Braga, Kamis (15/2/2018).
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Batam, Roch Adi Wibowo ketika menemui massa, dirinya tidak dapat memberikan banyak komentar, hanya sepucuk surat pernyataan sikap dari pengunjuk rasa yang diterima.
“Saya sudah menerima apa yang sudah disampaikan teman-teman sekalian. Saya kira sudah cukup, terima kasih ya,” ucapnya singkat. (AK/RG)