Tembilahan, (puterariau.com)
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir Yusuf Said, terima masa aksi Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI), terkait dampak Festival Kepala International (FKI).
Sekira pukul 10.45 WIB belasan masa GPPKI gelar untuk rasa di depan Kantor DPRD Inhil, masa yang dikomandoi oleh Muhammad Fikri mempertanyakan dampak kegiatan mega proyek FKI yang diadakan september lalu sama sekali tidak ada gunanya
atau manfaatnya, hanya membuang waktu dan dana yang sia-sia.
Dia mengutarakan tujuan kegiatan FKI yang awalnya menarik Investor Asing ke Kabupaten Inhil, dinilai tidak efektif, dan mana investor yang telah menanamkan modalnya setelah acara tersebut.
Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Yusuf Said dan langsung masuk ke dalam ruang banggar DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan masa yang mempertanyakan apa manfaat megiatan FKI.
Dialog yang dipimpin oleh Yusuf Said hari ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
Kabuaten Inhil, Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Inhil, Erwandi dan 4 anggota komisi I DPRD Inhil.
Dalam dialog, masa mengatakan Pemerintah dinilai tidak memiliki keseriusan secara tindakan terhadap permasalahan kelapa di Inhil, secara lisan memang terlihat hebat namun faktanya harga kelapa masih murah.
Masa juga meminta Pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar Kelapa dan juga menanyakan bagaimana perkembangan permasalahan Resi Gudang yang pernah di tolak oleh masa pada tahun 2015. (adv)
Dia mengutarakan tujuan kegiatan FKI yang awalnya menarik Investor Asing ke Kabupaten Inhil, dinilai tidak efektif, dan mana investor yang telah menanamkan modalnya setelah acara tersebut.
Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Yusuf Said dan langsung masuk ke dalam ruang banggar DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan masa yang mempertanyakan apa manfaat megiatan FKI.
Dialog yang dipimpin oleh Yusuf Said hari ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
Kabuaten Inhil, Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Inhil, Erwandi dan 4 anggota komisi I DPRD Inhil.
Dalam dialog, masa mengatakan Pemerintah dinilai tidak memiliki keseriusan secara tindakan terhadap permasalahan kelapa di Inhil, secara lisan memang terlihat hebat namun faktanya harga kelapa masih murah.
Masa juga meminta Pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar Kelapa dan juga menanyakan bagaimana perkembangan permasalahan Resi Gudang yang pernah di tolak oleh masa pada tahun 2015. (adv)