Muara Takus, (puterariau.com)
Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut pagi tadi Kamis 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 WIB, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial SP (Lk 41 Thn) yang bekerja sebagai buruh panen PT. Padasa Enam Utama diduga kuat telah menghabisi nyawa istrinya, Sarmi (Pr 35 Thn) dan membacoknya dengan kapak hingga tewas.
Berdasarkan keterangan pelapor Sarianto (Lk 44 thn), kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa bahwa pagi tadi Kamis (19/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB, dirinya dipanggil ke kantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa korban (adik iparnya) dikapak kepalanya oleh suaminya SP. Keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi sdr. Gaut Algimun yang juga karyawan di tempat yang sama.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut sekira pukul 12.00 WIB, anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Ketika ditanyakan tentang motif pelaku atas perbutannya ini dijelaskan oleh Kapolsek karena pelaku cemburu dan menuduh istrinya selingkuh. (fitri cantik)