Pekanbaru, (puterariau.com)
Masyarakat Kota Pekanbaru sedang galau tingkat dewa. Hal ini karena pengguna ponsel harus meregistrasi ulang SIM card-nya. Di Kota saja bisa galau, apalagi di kampung-kampung di Kabupaten/Kota se-Riau ya.
Mereka takut nomor hp mereka mati karena tidak daftar ulang. Tentu nomor cantik yang mereka punya bertahun-tahun bakalan hilang, sob... Wah, bahaya nih....
Selain mengirimkan pesan ke 4444, ada alternatif lain untuk registrasi ulang kartu prabayar tersebut. Caranya dengan mengakses situs yang disediakan oleh para operator seluler.
Sejak beberapa hari lalu, registrasi ulang mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Peningkatan ini membuat beberapa masyarakat mengalami kesulitan untuk melakukan registrasi lewat 4444.
Menyikapi hal tersebut, para operator telekomunikasi di Indonesia membuka registrasi ulang lewat internet. Diharapkan dapat mempermudah pelanggan mereka melakukan registrasi ulang SIM card-nya.
Seperti halnya daftar ulang lewat pesan 4444, kamu juga diminta menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saat registrasi di internet. Jadi disarankan menyiapkan dua nomor tersebut sebelum mengakses link tadi.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memulai proses registrasi ulang SIM Card prabayar per hari ini (31/10/2017). Proses registrasi pelanggan seluler prabayar ini akan berlaku hingga 28 Februari 2018.
Keberhasilan registrasi SIM Card ini harus sesuai dengan NIK yang tertera di KTP elektronik (e-KTP) dan KK untuk proses validasi ke database Ditjen Dukcapil. Perlu juga diingat saat registrasi tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung.
"Yang kasihan itu nenek-nenek yang ga ngerti soal registrasi, bisa jadi tak daftar lah," ujar Abduh, warga Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang yang ditemui hari ini.
Demikian pula dengan warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Wendi yang menyebutkan khawatir nomornya akan dimatikan oleh Kominfo pasal tak registrasi.
"Saya yang di Kota saja sampai lupa, apalagi yang tak pernah dengar kabar soal registrasi ulang ini," katanya. (tamba/eka/pr)