Gara-gara Tembaga, Pemuda Meranti Bakal Masuk Penjara

Posted by On Thursday, September 28, 2017


Selat Panjang, (puterariau.com)

Wd (28), warga Pelajar RT/RW 002/001 Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian tembaga.

Security PT EMP Malaca Strait Sub Kontractor PT Nawakara itu ditangkap pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, di areal PT EMP MALACCA STRAIT ( Panel AI 01) Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Penangkapan sesuai dengan LP/ 10 /IX/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 27 September 2017.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas ransel warna hitam merk aiger, satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu buah gergaji besi, satu helai jaket warna biru merek Perusahaan Nawakara, satu unit hanphone warna hitam.

Penangkapan bermula pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di pelabuhan kempang Semukut Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat, saat itu pelaku turun dari kapal penumpang berjalan kaki naik kepelabuhan, setelah dilakukan penggeledahan didalam Tas ransel ditemukan 12 kepingan tembaga panjang +- 50 cm yang dibungkus kertas dibalut digoni bekas beras warna kuning.

Sebelumnya, pada Selasa (12/9/2017) pelaku melaksanakan piket Security diperusahaan sebagai mana biasanya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Pelaku menaiki pagar membuka Box panel kemudian mengambil kepingan tembaga dan pencurian tersebut berlanjut hingga empat hari sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Sept 2017, sebelum hasil curian akan dijual BB disembunyikan di kamar Mess Karyawan tempat pelaku tinggal.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Ipda Aguslan kepada wartawan, Kamis (28/9/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Untuk kasus ini Polsek Tebing Tinggi Barat menangkap langsung sewaktu BB mau di bawa ke Selatpanjang, dan atas adanya info dari masyarakat bahwa ada seseorang di curigai sedang membawa sesuatu  barang. Kemudian dikembangkan waktu itu juga dan diketahui barang  tersebut milik  PT. EMP Malacca Strait. dan dari petugas menghubugi pihak perusahaan. (agus)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »