Batam, (puterariau.com)
Camat Sagulung, Reza Khadafi mengatakan bahwa penimbunan mangrove di kawasan Tembesi Kecamatan Sagulung diduga tidak memiliki izin.
Pihak Kecamatan Sagulung Kota Batam telah menyurati pihak pengembang dan berkordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Dari pihak Kecamatan pun telah menurunkan Satpol PP ke lokasi penimbunan mangrove untuk menghentikan aktifitas tersebut.
“Kita telah tinjau ke lokasi dan meminta untuk menghentikan aktifitas tersebut”, ujar Camat Reza Khadafy pada Putera Riau di ruang kerjanya, Rabu sore (09/08/2017).
Kecamatan Sagulung telah menghentikan kegiatan sampai tiga kali, tetapi pihak pengembang membandel.
Camat yang ganteng ini pun mengancam akan menurunkan Satpol PP lebih banyak lagi apabila perusahaan itu tetap beraktifitas.
Pihak DLH pun telah memanggil pengembang. “Kalau sampai hari Sabtu tetap kerja, kita turunkan lagi Satpol PP. Dan sekarang mereka (pengembang) telah dipanggil DLH, apabila sampai tiga kali panggilan artinya ada indikasi hukum, karena DLH memiliki penyidik,” pungkas Camat muda ini sambil menyeka rambutnya yang kelimis. (rega)