Taluk Kuantan, (PR Kuansing)
Proyek pembangunan tiga pilar seperti pasar modern, hotel dan kampus Uniks sampai saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya semenjak dimulai pembangunan sampai saat ini, ketiga bangunan tersebut belum juga difungsikan yang berakibatnya ratusan miliar dana APBD terkesan mubazir.
Meskipun bangunan tersebut hampir seratus persen sudah selesai dibangun, namun tak jelas apakah bisa dimanfaatkan. Jangankan oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuansing pun sudah kebingungan melihat urgensi proyek ini. Proyek hambur-hambur uang ???
Dianto Mampanini, selaku Sekda Kabupaten kkuantan Singingi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (24/07/2018) terkait proyek tiga pilar mengatakan bahwa bangunannya memang belum bisa difungsikan.
Dikatakannya karena ada beberapa hal yang menjadi prioritas permasalahan, yakni pertama yaitu ada yang menyangkut hutang piutang kepada pihak ketiga. "Khusus untuk hotel Kuansing, ya sudah kita selesaikan hutangnya ke pihak ketiga dan telah diaudit oleh BPK dan BPK beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi umumnya akan merehabilitasi agar bisa segera difungsikan. "Yang jelas kita sudah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi hotel Kuansing," ungkapnya.
Sekda memaparkan bahwa ia tidak tahu berapa besar anggaran renovasi tersebut, tetapi dengan tujuan supaya bisa segera difungsikan, seperti harapan masyarakat yang dapat mendatangkan PAD.
Selain jadi hotel, bangunan difungsikan sebagai perkantoran. "Ini kita masukan, semua perusahaan di Kabupaten Kuansing kita wajibkan mempunyai kantor di Teluk Kuantan. Intinya di lantai dua kita jadikan pusat perkantoran dan disitu kita akan bebankan sewa, sehingga dari sewa tersebut dikalikan berapa banyak perusahaan yang ada tentunya akan mendapatkan kontribusi bagi daerah," bebernya.
Pengamat ekonomi Riau, Trian Zulhadi yang juga tokoh muda pendidik asal Kuansing mulai angkat bicara terkait proyek tiga pilar khususnya Hotel Kuansing yang sudah menjadi aset daerah. Mengenai rencana akan direnovasi menggunakan APBD 2019, ia berpendapat bahwa untuk pengelolaanya dikontrakkan saja selama 20 tahun kepada pihak investor yang bergerak di bidang perhotelan. "Karena kalau dikelola oleh investor dengan cara bagi hasil lebih menguntungkan daripada menggunakan uang APBD," ujarnya.
Pihak Pemda tinggal membuat BUMD-nya saja. Ia optimis kalau hotel Kuansing ini representatif dan berkelas pasti laku dan bisa mendorong perekonomian Kuansing. "Sekarang ini kan tidak ada hotel yang bagus di Kuansing. Bagaimana orang mau nginap, nah tentu kalau ada hotel yang berkelas pasti orang akan menginap karena sekarang ini hotel tidak ada yang berkelas, sehingga pasti nginapnya ke Pekanbaru karena kalau pebisnis mau berurusan ke Kuansing kan tidak cukup satu," ujarnya.
Jika di Kuansing memiliki hotel yang bagus, pasti ada saja orang yang menginap dan menyewa untuk pesta pernikahan dan lain sebagainya. Prospek bisnisnya juga bagus karena Kuansing merupakan daerah perkebunan dan daerah lintas Sumatera Jawa. (roder)