Bangkinang, (puterariau.com)
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan alat berat di lokasi galian C Dusun Tello, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat Akhir pekan lalu.
Tiga alat berat dan dua truk diamankan dalam operasi Penertiban Galian C tersebut. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya operasi ini.
"Benar, ada tiga alat berat jenis ekskavator yang diamankan, dan dua truk pengangkut hasil galian C," ungkapnya, Selasa (24/07/2018).
Dua truk tersebut, belum bisa dibawa ke Mapolda Riau karena kendala teknis rusaknya truk. Dalam operasi ini seorang sopir truk melarikan diri. "Seorang sopir truk dan operator alat berat eskavator berhasil melarikan diri.
"Dan disaat penangkapan galian C ilegal di desa Muara Uwai (Telo) telah tejadi aksi tembak-tembakan, dikarenakan pekerja dan sopir truk melarikan diri," ujar rizka dari Lembaga Intip Kasus KPK Mabes Polri.
Meski sudah memasuki hari keempat operasi ini dilakukan, namun belum ada tersangka terkait pertambangan ilegal tersebut. Hanya saja kata Sunarto, ada tiga orang yang diamankan saat di lokasi.
"Tersangka belum ada, tapi ada tiga saksi yang telah diperiksa. Ya, itu pekerja di sana dan seorang pekerja kantin. Sekarang penyidikan masih berlanjut," paparnya.
Diduga aktivitas galian C tersebut telah berlangsung lama. Kini proses penyelidikan masih terus dilakukan jajaran Krimsus Polda Riau. (rizky ht/by)