Kasus Narkoba Di Meranti Dahsyat Luar Biasa, Sekda Ajak Warga Lakukan Pemberantasan

Posted by On Saturday, July 21, 2018


Selatpanjang, (puterariau.com)

Kasus peredaran narkoba yang terjadi di Meranti sudah luar biasa. Untuk mengantisipasinya Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di negeri sagu itu.

"Mari kita jauhi narkoba dan mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba," ujar Sekda Neranti H. Yulian Norwis SE MM saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti kasus narkoba, di halaman Kantor Kejari Meranti, Jum'at (20/7/2018).

Menurut Sekda, dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya menjadi tugas penegak hukum tetapi butuh partisipasi semua lapisan masyarakat di lingkungannya masing-masing yang dimulai dari tingkat terkecil RT/RW.

Jika tidak maka peredaran narkoba yang semakin masif dan sistemik di negeri sagu mustahil diberantas. Sekedar informasi dari laporan yang disampaikan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, kasus kejahatan dominan di Meranti adalah narkoba bahkan andai ditemukan kasus kejahatan lain dapat dipastikan dipicu akibat penggunaan narkoba.

"Saat ini ada 34 orang tahanan Polres adalah akibat dari narkoba meski ada kejahatan lain itu hanya biasnya saja," jelas Kapolres.

Saking luar biasanya kasus penggunaan narkoba di Meranti, pengguna narkoba tak segan mengkonsumsi narkoba didepan umum bahkan berpasang-pasangan, seperti yang terjadi dalam kasus penangkapan kasus narkoba baru-baru ini.

"Saya anggap ini sudah luar biasa bahkan pesta narkoba di muka umum pun berani, seperti yang baru-baru ini terjadi penggunaan narkoba di depan umum dan berpasang-pasangan," ujarnya lagi.

Untuk peredaran sendiri, para bandar narkoba sudah punya siasat baru yakni dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba agar tidak dapat dijerat hukum.

"Dari kasus yang kami tangani beberapa orang masih usia belia, 14 tahun, dan ketika ditanya mengaku baru masuk SMP," aku Kapolres.

Senada dengan Sekda Meranti, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengawasi keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya, jika menemukan kasus atau sesuatu yang mencurigakan diharapkan segera melapor kepihak berwajib atau Polres Meranti agar dapat diselidiki dan ditindak.

"Bahaya narkoba jangankan mengkonsumsi atau mengedarkan, mengetahui narkoba ada di sekitar kita tapi tidak melaporkan dapat dikenakan tindak pidana, jadi mari kita berantas peredaran narkoba jika dalam prakteknya ditemukan silahkan lapor," ujar Kapolres lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang diantara anggota keluarganya kecanduan narkoba untuk segera melakukan rehap atau pengobatan karena jika tidak hampir dipastikan bisa over dosis dan mati.

"Kalau tidak bertobat atau kami tangkap maka bisa dipastikan lambat laun pengguna akan mati, kalau tidak over dosis, HIV, jika ada keluarga yang terlanjur narkoba segera obati, jika tidak bisa mati," jelasnya.

Ditambahkan Sekda Meranti H. Yulian Norwis, upaya yang dilakukan Pemda untuk memberantas peredaran narkoba hanya bersifat preventif dengan menggelar sosialisasi dan seminar bahaya narkoba di sekolah sekolah tingkat SMU sederajat. Diharapkan melalui upaya itu generasi muda paham dan mengerti bahaya narkoba dan menjauhinya.

"Jika ingin merubah dunia awali dengan memperbaiki diri sendiri jika merubah diri sendiri saja tidak bisa mustahil kita bisa merubah dunia," ucap Sekda.

Sekedar informasi, pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Meranti Budi Raharjo SH MH bersama Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis, Kapolres Meranti La Ode Proyek, Ka. Lapas Selatpanjang, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Meranti berkesempatan melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba selama 8 bulan terakhir yakni 7 kasus dari 22 perkara yang ditangani Polres Meranti dan Kejari Meranti. Barang bukti rampasan negara adalah berupa 47 butir pil ekstasi atau seberat 17.7 gram. (Agus/hms)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »