Bekasi, (puterariau.com)
Urusan administrasi di Pemda Bekasi melalui Sudin Dukcapil lamban. Menurut pantauan Putera Riau di Disdukcapil masyarakat rela datang subuh untuk mendapatkan nomor antrian.
Ada yang datang datang dari Tambun, Cibitun, Serang, Cibarusah, Cikarang bukanlah sebuah jarak yang dekat. Dapat memakan waktu perjalanan 1 sampai 2 jam. Sehingga berangkat dari rumah menuju Pemda Bekasi harus ada yang berangkat pukul 4 ataupun pukul 5 untuk mendapatkan nomor antrian.
Sementara itu, Kantor Disdukcapil buka pintu pukul 7.30 WIB. Melihat hal ini, masyarakat banyak yang mengeluhkan layanan di Disdukcapil karena banyak yang pulang tanpa membawa hasil yang diurus karena kehabisan nomor antrian. Apalagi jumlah nomor antrian dibatasi.
Beberapa sumber dari masyarakat yang antri untuk mendapatkan nomor antrian mengatakan membludaknya masyarakat ke Disdukcapil karena di Kecamatan tidak ada layanan atau offline.
Ironis memang suatu alasan klasik dengan mengatakan offline. Apakah Bupati Bekasi Neneng tidak melihat kondisi di lapangan, padahal Disdukcapil tidak jauh dari kantor Bupati.
Animo masyarakat Bekasi sangat tinggi dalam kesadaran hukum melalui tertib administrasi, akan tetapi dalam pelayanan tertib administrasi tidak didukung Pemkab Bekasi. Apakah ini pembiaran atau kinerja jajaran dari Pemkab Bekasi yang tidak disiplin atau tidak dapat bekerja ??
Diharapkan kepada Kepala Disdukcapil segera berbenah atau melalui wewenang Bupati memerintahkan kepada bawahannya segera memperbaiki layanan kepada masyarakat.
"Kalau tidak dapat bekerja dalam pelayanan masyarakat agar segera mengundurkan diri dan menyerahkan kepada yang dapat bekerja," pinta masyarakat. (firmansyah)
Urusan administrasi di Pemda Bekasi melalui Sudin Dukcapil lamban. Menurut pantauan Putera Riau di Disdukcapil masyarakat rela datang subuh untuk mendapatkan nomor antrian.
Ada yang datang datang dari Tambun, Cibitun, Serang, Cibarusah, Cikarang bukanlah sebuah jarak yang dekat. Dapat memakan waktu perjalanan 1 sampai 2 jam. Sehingga berangkat dari rumah menuju Pemda Bekasi harus ada yang berangkat pukul 4 ataupun pukul 5 untuk mendapatkan nomor antrian.
Sementara itu, Kantor Disdukcapil buka pintu pukul 7.30 WIB. Melihat hal ini, masyarakat banyak yang mengeluhkan layanan di Disdukcapil karena banyak yang pulang tanpa membawa hasil yang diurus karena kehabisan nomor antrian. Apalagi jumlah nomor antrian dibatasi.
Beberapa sumber dari masyarakat yang antri untuk mendapatkan nomor antrian mengatakan membludaknya masyarakat ke Disdukcapil karena di Kecamatan tidak ada layanan atau offline.
Ironis memang suatu alasan klasik dengan mengatakan offline. Apakah Bupati Bekasi Neneng tidak melihat kondisi di lapangan, padahal Disdukcapil tidak jauh dari kantor Bupati.
Animo masyarakat Bekasi sangat tinggi dalam kesadaran hukum melalui tertib administrasi, akan tetapi dalam pelayanan tertib administrasi tidak didukung Pemkab Bekasi. Apakah ini pembiaran atau kinerja jajaran dari Pemkab Bekasi yang tidak disiplin atau tidak dapat bekerja ??
Diharapkan kepada Kepala Disdukcapil segera berbenah atau melalui wewenang Bupati memerintahkan kepada bawahannya segera memperbaiki layanan kepada masyarakat.
"Kalau tidak dapat bekerja dalam pelayanan masyarakat agar segera mengundurkan diri dan menyerahkan kepada yang dapat bekerja," pinta masyarakat. (firmansyah)