Pekanbaru, (puterariau.com)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Pospera Riau dalam rilisnya yang diperoleh Putera Riau, Selasa pagi (17/7) mengutuk keras segala tindakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP. Juga mendesak kepada Pemerintah, Kapolda Riau, Komnas HAM segera melakukan penyidikan ihwal dugaan pelanggaran hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar.
“Kami mengecam keras aksi represif yang dilakukan oleh Satpol PP kampar yang mana telah melakukan pembubaran secara brutal kepada pengunjuk rasa,” tegas Ketua LBH Pospera Riau, Uli Pasihar Hutabarat, SH.
“Sangat jelas di video yang beredar bagaimana penampakan watak Satpol PP kampar, yang arogan, anarkis dan militeristik. Padahal organisasi militer sendiri lebih humanis hubungannya dengan rakyat. Kami mendesak agar diusut aksi arogan para Satpol PP yang melakukan kekerasan kepada anggota pendemo di Kampar tempo hari ini, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum terhadap kejadian itu, serta harus ada evaluasi SOP dalam menangani aksi demonstrasi yang mengedepankan nilai nilai humanis,” ucapnya.
Seperti diberitakan, unjuk rasa yang dilakukan puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar berakhir ricuh.
Karena tidak profesional, Satpol PP Kampar nekat melakukan aksi brutal dan membanting sejumlah masa. Tak pandang bulu, wanita bernama Fitriani Winarti (24), asal Puskesmas Gunung Sahilan diduga hamil muda jatuh pingsan akibat didorong anggota satpol PP. (Fitri FJ/Tim)