Bangkinang, (PR Kampar)
Staf ahli MA EMIL SALIM & ASSOCIATE LAW OFFICE, Rizki HT menyatakan bahwa korban yang berjatuhan dari pihak RTK inisial WN dan mahasiswa Inisial DD dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kampar pada hari Senin (16/07) sampai saat ini masih dirawat di RSUD Kampar. Ini hasil dari tindakan represif dan arogansi Satpol PP.
Atas peristiwa tersebut LSM Penjara Kampar Rudy Hartono Lase turut prihatin dan sangat menyayangkan tindakan Kasat Pol PP Kampar yang tidak manusiawi dan tidak profesional. Korban berjatuhan dari pihak tenaga RTK yang menuntut haknya kepada Pemda Kampar yang belum dibayar selama 7 bulan sejak Januari 2018 sampai saat ini.
Hal senada juga disampaikan oleh praktisi hukum Emil Salim SH MH. “Apa yang dialami oleh tenaga RTK tidak berbanding lurus antara kewajiban dengan hak yang diterima. Sedangkan peranan tenaga RTK sangat penting menekan angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Kabupaten Kampar khususnya untuk kalangan masyarat yang kurang mampu," ungkapnya.
Lebih Lanjut Emil menambahkan bahwa selaku ASN, Kasat Pol PP lupa akan kewajiban sebagaimana yang digariskan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yakni memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas serta menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang. "Namun hal demikian tidak tercermin dalam menyikapi tututan tenaga RTK di halaman Kantor Bupati Kampar," katanya.
Lanjut Emil, ia yakin dan percaya bahwa Bupati Kampar dan instansi terkait mampu menuntaskan persoalan RTK di Kabupaten Kampar. "Untuk itu mari kita dorong dan berikan waktu kepada Pemerintah Kampar bersama DPRD segera mengambil langkah konkrit dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat situasi darurat ini karena menyangkut hak dasar tenaga RTK agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat sehingga keadaan kembali kondusif," harapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada wakil dari Pemerintah Kampar membezuk korban di RSUD dan belum jelas sikap Pemerintah Kampar dan DPRD dalam mencarikan solusi gaji tenaga RTK yang belum dibayar. (pr/fit)