Kualatungkal, (puterariau.com)
Rekanan yang memiliki perusahaan konstruksi mikro (kecil) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin menempuh titik klimaks. Apalagi dengan disinyalir nonaktifnya perusahaan dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan di lingkup instansi Pemkab Tanjab Barat.
Ironisnya lagi, sebagian pihak pemilik perusahaan terpaksa menjual aset miliknya untuk menutupi pembayaran pajak, BPJS tenaga kerja, menghidupkan SBU, KTA, izin HO, IUJK dan lain-lainnya.
Sementara pekerjaan skala kecil (PL) yang merupakan kebijakan masing-masing KPA di instansi
Pemerintah Tanjung Jabung Barat malah diduga dimonopoli oleh pihak-pihak di luar instansi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Menurut Amin Rizlan, Ketua ASPEKINDO Kabupaten Tanjab Barat mengungkapkan hal itu. “Sudah menjadi rahasia umum untuk pekerjaan PL di instansi-instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat disinyalir kuat telah diakomodir oleh oknum di luar instansi," ungkapnya.
“Kami menduga instansi-instansi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat hanya menerima bentuk catatan-catatan yang telah terlebih dahulu disusun oleh oknum tersebut. Sedang untuk perusahaan hanya sebatas penyedia perahu saja,” katanya.
“Kita juga salah karena turut meminjamkan perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan, tapi kita tidak memiliki pilihan. Sementara beban perusahaan tetap harus kita pikul dan kita bayar pajak tahunnya," tukasnya.
Kendati demikian, realitas pinjam pakai perusahan terus berlangsung. semoga di tahun ini kebijakan kepala-kepala OPD Kabupaten Tanjab Barat dapat berlaku adil dan memilah mana kontraktor para pemilik perusahaan yang dipertimbangkan agar setiap perusahaan diberdayakan dan mampu berdiri dengan semestinya. (yud/tonang)