Batam (puterariau.com)
Kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar Coffee Morning bersama jajaran Bea dan Cukai Batam beserta awak media sekaligus memaparkan capaian kinerja jajaran Bea dan Cukai Batam tahun 2017 yang bertempat di aula Press Release lantai 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batu Ampar - Batam.Kamis lalu ( 11-01-2017)
Dalam keterangannya Susilo Brata selaku Kepala KPU BC Tipe B Batam menjelaskan dari hasil catatan realisasi penerimaan Bea dan Cukai hingga akhir tahun 2017 mencapai RP.158,73 Miliar. Capaian penerimaan tersebut sudah melampui target yaitu 107,22% dari target APBN-P dan capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yaitu sebesar 104,63% dari APBN.
Berdasarkan data KPU BC Tipe B Batam realisasi penerimaan Bea Masuk 1,39% atau Rp. 1,89 miliar dibandingkan priode yang sama tahun lalu menjadi Rp. 134,91 miliar. Realisasi tersebut telah melampui target yaitu sebesar 106,57% dari proyeksi penerimaan 2017. Sedangkan realisasi Bea keluar tercatat mencapai Rp. 15,5 miliar atau naik sekitar Rp. 13,54 miliar dari priode yang sama tahun 2016 dan realisasi tersebut telah melampui target sebesar 119,86% dari target. Penerimaan Bea keluar hanya terdapat di empat ( 4) bulan pertama ( januari-april) yang dipengaruhi oleh harga CPO, sedangkan Cukai telah mencapai Rp. 8,31 miliar atau menurun Rp. 2,61 miliar dari priode yang sama tahun 2016.
KPU BC Tipe B Batam juga telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan berupa implementasi PPFTZ 03 yang sudah berbasis online dan paperless telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak ( joint endorsement), hal itu sesuai dengan PMK 120/PMK.04/2017 sebagai pengganti PMK 47/PMK.02/2012 yang telah diberlakukan sejak 04 November 2017, selain itu untuk menambah kemudahan dan kecepatan pelayanan, inovasi ini juga dimamfaatkan untuk pengawasan fasilitas PPN, tutur Susilo Brata.
Sementara ditempat yang sama R.Evy S Kabid BKLI dan Humas BC Batam menerangkan dalam hal penindakan untuk priode 2017, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam telah melakukan penegahan 868 kasus atau meningkat sebanyak 249,42% dibandingkan dengan penindakan di tahun 2016 sebanyak 348 kali. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2017 adalah sebesar Rp. 68,18 miliar
Adapun jumlah penindakan tersebut terdiri atas penindakan kepabean sebanyak 643 penindakan yang sebagaian besar terdiri atas Hand Phone dan Ball Press, penindakan Cukai sebanyak 127 kali, itu sebagaian besar terdiri atas hasil tembakau dan MMEA, untuk penindakan Patroli laut sebanyak 59 kali, penindakan tersebut terdiri dari barang campuran, serta NPP ( narkotika, psikotropika dan prekursor) sebanyak 39 kali. Penindakan tersebut sebagaian besar terdiri dari methamphetamin, pil ekstasi, erimin five ganja dan heroin dan lokasi penindakan selama 2017 dilaut sebanyak 736 SBP, di udara sebanyak 75 SBP dan tempat lainnya sebanyak 57 SBP dengan komoditi yang menonjol barang kena cukai, Ball Press serta barang elektronik dan NPP.
Lanjutnya lagi R.Evy.S menjelaskan ada beberapa hal terus dilakukan oleh KPU BC Tipe B Batam ditahun 2017 untuk perbaikan serta peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang larangan tersebut dengan cara pelatihan pegawai yakni pelatihan penggunaan alat bantu Ion Scan serta pengoperasian X-Ray dan Profiling penumpang yang berasal dari negara - negara high risk, penajaman data dengan terus melakukan updating data dari berbagai negara yang high risk terhadap produsen, kurir serta penadah NPP didalam negeri. Serta melakukan koordinasi dan kerjasama kepada stakeholder dan pertukaran informasi, data dan operasi gabungan serta penindakan, tutup R.Evy.S. (REGA/hasibuan)