Pekanbaru, (puterariau.com)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan inovasi baru dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inovasi tersebut adalah membentuk tim yang tugasnya untuk mengecek kebenaran laporan pajak yang disampaikan si Wajib Pajak (WP).
"Dari sebelas objek pajak yang ada di Pekanbaru, ada tujuh objek pajak yang dihitung sendiri oleh si Wajib Pajak (self asesment) untuk menguji kebenarannya kita akan turunkan tim 'intelijen' untuk mengujinya," ungkap Plt. Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (27/1)
Untuk itu pihaknya berharap kepada pelaku usaha bekerjasama dengan kota Pekanbaru untuk dapat memberikan perhatian kepada Kota Pekanbaru. Dengan cara jujur dalam membayarkan pajak demi lancarnya pembangunan infrastruktur Kota Pekabaru.
"Pembangunan Kota Pekanbaru ini tak akan bisa terlaksana tanpa adanya pajak yang kita pungut. untuk itu kejujuran itu kita harapkan kepada semua pihak yang sudah bekerjasama denagan Kota Pekanbaru. Mari sama-sama membangun Kota Pekanbaru, dengan kejujuran dan penuh tanggung jawab," ungkap Jamil.
Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan juga menambahkan bahwa pajak yang sudah dipungut merupakan sesuatu pendapatan daerah yang wajib disetorkan, kalau tidak disetorkan berarti sudah ada pelanggaran yang dilakukan.
Mengantisipasi itu kami akan terus menindaklanjuti setiap WP ada di Pekanbaru supaya selalu jujur dalam menyetorkan pajaknya.
"Pajak itu adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pelaku usaha. Jadi bayarlah dengan jujur dan tepat waktu," imbaunya.
Ditanya terkait pelaku usaha yang tidak jujur ataupun curang bayar pajak, Edi menjelaskan ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan jika diketahui pelaku usaha bermain, pertama pihaknya layangkan Surat Peringatan (SP) satu, SP dua dan penagihan.
"Penagihan ini kita lakukan bersama pihak Kejaksaan Negeri dan BPKP," tutupnya. (fadil/kominfo)