Kotabaru Reteh, (puterariau.com) -+- Seluruh masyarakat dan pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang sepakat untuk memperjuangkan persoalan dana IKK Kecamatan Keritang yang selama ini diselewengkan dan dipindah ke Desa lain.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pada Senin malam (17/12) antara unsur pemuda dan tokoh masyarakat Kelurahan Kotabaru Reteh mengenai Kelurahan Kotabaru Reteh sebagai ibukota Kecamatan Keritang.
Selama ini masih ada oknum gagal paham sehingga munculnya kerancuan terkait penempatan ibukota Kecamatan Keritang. Plang dan stempel instansi Pemerintah dan sekolah-sekolah yang menyalah sejak bertahun-tahun terkait nama ibukota Kecamatan Keritang. Selanjutnya yang paling urgen adalah pengalokasian dana IKK yang tidak sesuai aturan selama ini di Kecamatan Keritang.
Seluruh masyarakat dan pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh memberikan 3 opsi pada rapat tersebut, yakni mengembalikan dan membuat plang serta stempel instansi Pemerintah dan sekolah-sekolah yang berbunyi atau bertuliskan 'Kotabaru Reteh'. Selama ini masih banyak plang ataupun stempel yang bertuliskan 'Kotabaru' saja.
Kedua, menuntut pengalokasian dana IKK sebagaimana mestinya sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan, dalam hal ini ditempatkan untuk ibukota Kecamatan (Kotabaru Reteh, red). Selama ini dana IKK itu, tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat dialihkan ke desa yang tidak sesuai aturan. Semua tindakan yang dilakukan itu adalah mengandung unsur penyelewengan dan penipuan.
Ketiga, menuntut Musrenbang di Kecamatan agar menghadirkan tokoh masyarakat dan pemuda yang mewakili Kelurahan Kotabaru Reteh serta transparansi anggaran. Karena selama ini, Pemimpin Inhil sendiri mengumandangkan konsep manajemen masjid, yang sampai saat ini, masalah dana IKK ini tidak pernah ada transparansinya. Jika tidak, konsep transparansi, akuntabel dan disclosure itu hanya judul pencitraan semata yang realita lapangannya penuh permainan.
Ketua Pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh, Kaswirman membenarkan adanya 3 opsi yang diberikan pada Pemerintah Kecamatan Keritang. "Kita menginginkan kemajuan daerah sesuai aturan yang berlaku. Karena hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah serta kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya saat dikonfirmasi Putera Riau.
Dikatakannya bahwa selama ini persoalan dana IKK itu dibiarkan dialokasikan pada daerah yang bukan tempatnya dan tidak ada upaya untuk menghentikan ataupun mengusutnya. Tentunya hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak benar yang ada di daerah ini.
"Kita bersama seluruh masyarakat siap mengawal sesuatu yang benar itu benar dan yang salah itu salah," katanya.
Persoalan dana IKK Kecamatan Keritang yang salah sasaran ini sebenarnya sudah diketahui banyak pihak sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja tidak adanya pengawasan dan sikap patriotisme membela kebenaran oleh penyelenggara pemerintahanlah yang menyebabkan hal ini berlangsung tahun demi tahun.
Ketua DPRD Inhil, H. Dani M Nursalam pernah menyatakan bahwa dana IKK adalah untuk pembangunan di Ibukota Kecanmatan, jika ada yang memindahkan atau mengalihkan posisinya itu merupakan suatu tindakan yang melawan aturan.
Demikian pula Bupati Inhil, HM Wardan saat dikonfirmasi Putera Riau beberapa waktu lalu menegaskan bahwa dana IKK diperuntukkan buat ibukota Kecamatan. Lalu dalil apalagi yang menyebabkan dana IKK Kecamatan Keritang bisa diutak-atik ?
Bahkan mengenai hal ini, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said pernah menyatakan pada Putera Riau bahwa sesuai namanya untuk kepentingan infrastruktur ibukota Kecamatan. Saat itu, Yusuf Said pun heran kenapa bisa dilakukan pemindahan ke desa-desa lain yang bukan ibukota Kecamatan.
Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh, Abdul Samad menyayangkan adanya persoalan dana IKK yang tidak tepat sasaran ini. Ia berharap agar semua pihak bisa transparan dalam pembangunan kedepan.
"Kita akan terus mengawal Pemerintah untuk membangun daerah, sesuaikanlah sesuatu itu pada tempatnya," ungkapnya. (fadil/ridho/pr)