Nias Utara, (puterariau.com)
Pembangunan Box Culvert di KM 120+700 pada ruas jalan Propinsi jurusan Afulu-BTS Nias Barat di Kabupaten Nias Utara diduga jadi sarang korupsi.
Pembangunan ini yang disediakan jasa oleh CV. Emboen Selatan dengan nilai kontrak Rp.1.004.073.248, dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi UPTD Gunungsitoli.
Pekerjaan Box Culvert ini dilaksanakan di lokasi Jembatan Galaji Hilimbou Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara Sumut yang terkesan dikerjakan asal jadi.
Berdasarkan pantauan putrariau.com di lapangan beberapa hari lalu, pekerjaan mendapatkan beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan spek, salah satunya bahan material seperti batu 15,20/5,3 yang digunakan kebanyakan batu kapur.
Selain itu pada perbandingan semen diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal. Nampak dari pekerjaan Box culvert yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan pekerjaan yang sebenarnya. Hal ini karena rekanan sengaja mengambil keuntungan yang lebih besar.
Masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya setelah awak media putrariau.com melakukan pemantauan mengatakan bahwa pada kegiatan Box Cluvert ini pengawas dari dinas terkait jarang ke lapangan.
"Dalam kegiatan ini kami sangat merasa dirugikan dimana pada pekerjaan ini tidak dilaksanakan sesuai dengan bestek. Kami minta kepada dinas terkait agar pekerjaan yang sudah kian selesai, dibongkar kembali karena material yang digunakan didalamnya adalah material odol-odol yang membuat bangunan tidak bertahan lama," tandasnya.
Hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPTD Gunungsitoli diduga sengaja membiarkan rekanan mengerjakan pekerjaan yang asal-asalan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Mereka juga jarang mengawas di lapangan pada lokasi pembangunan ini karena diduga mereka ada kerjasama untuk mengorupsikan uang negara.
Mencoba menghubungi Dinas Bina Marga terkait pembangunan ini melalui telepon seluler (06/12) tidak dapat disambungkan. Mengkonfirmasi kepada pengawas lapangan di nomor 082168270xxx namun tidak di angkat . (Ken Gea)