Kontraktor Proyek Semenisasi Dan Drainase Di Kota Pekanbaru Wajib Bayar Uang Muka 15 Persen

Posted by On Wednesday, December 06, 2017


Pekanbaru, (puterariau.com)

Mungkin orang mengira Pekanbaru adalah kota yang bersih, transparan dan profesional dalam pekerjaan, terutama seputar proyek-proyek Pemerintah Kota Pekanbaru. Ternyata itu hanya perkiraan bagi mereka yang tak paham permainan di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mau tau aja apa mau tau banget ?

Bermula dari laporan Ketua Tim Pemantau SKPD Kota Pekanbaru, Dasrianto yang akrab disapa Datuk Panglimo. Dari penelusurannya beberapa waktu ini menemukan indikasi mafia proyek di Dinas Perkim Kota Pekanbaru. Dalam temuannya, bahwa seluruh proyek PL di Dinas Perkim di Kota Pekanbaru adalah pengkondisian dan itu berbayar.

"Ada oknum mafia proyek di Dinas Perkim Kota Pekanbaru yang selama ini tak pernah terpantau publik," ungkap Dasrianto pada Putera Riau. Tanpa basa basi ia menyebutkan bahwa seluruh proyek PL yang ada itu ada harganya. Yakni Kadis Perkim Kota Pekanbaru meminta DP 15 persen. Kalau tidak menyetor, tidak bakalan memperoleh proyek, meskipun itu proyek kecil sekali pun.

Walau itu orang dekat Walikota Pekanbaru sekalipun, Datuk Panglimo menyebut harus bayar uang muka untuk mendapatkan proyek yang ada. "Mau dekat dengan Pak Wali mau tidak, harus bayar dulu," sebutnya. Intinya, Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Ir. Mulyasman tak mau tahu mengenai siapapun kontraktornya asal bayar uang muka.


Hal ini turut dibenarkan oleh salah seorang kontraktor yang kena 'olah' oleh Kadis Perkim melalui tangan-tangan kepercayaannya. Sebut saja Joko, yang menyebut bahwa orang kepercayaan Kadis Perkim yang bertugas memungut uang-uang muka dari kontraktor adalah Budhi Setiawan, staf Dinas Bina Marga Propinsi Riau. "Budi ini yang jadi pemungut uang rekanan," kata Joko.

Skenarionya bahwa Mulyasman menyuruh Budi untuk mencarikan kontraktor PL yang mau menyetor DP sebesar Rp.5 juta. Timbul keanehan adalah Budi merupakan pegawai Dinas Propinsi Riau. "Kenapa kok main di Kota Pekanbaru ? Dan ini malah sudah kami laporkan ke Pak Walikota juga," ungkap Joko.

Pasca menyetor uang muka, rekanan malah tak pernah mendapat pekerjaan yang dijanjikan oleh Dinas Perkim sendiri. "Saya bahkan sudah dikejar-kejar oleh kawan lain. Total uang yang sudah disetor sekitar 165 juta," akunya. Uang itu sudah diberikan sejak bulan puasa lalu, dengan tujuan DP mendapatkan proyek semenisasi dan drainase di Kota Pekanbaru.

Menurut Joko, Budhi sendiri sampai saat ini tak berani menemuinya. "Nomor saya pun diblokirnya. Padahal saya mau mempertanyakan ini semua," sebut ia yang mengaku ditipu mentah-mentah oleh oknum-oknum Pemerintah di Kota Pekanbaru.

Kadis Perkim, Ir. Mulyasman yang coba dihubungi Putera Riau masih terkendala karena sang Kadis hobi mematikan HP. Bahkan, telpon dari Ketua Tim Pemantau SKPD Kota Pekanbaru, Dasrianto pun tak mau diangkat seputar ketahuan bermain menjual-jual proyek PL di lingkungan Pemko Pekanbaru. (beni/fadil/pr)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »